Waduk Rancangkencono Lamongan Dikomersilkan, Dipetak, Disewakan ke Petani

Waduk Rancangkencono Lamongan Dikomersilkan, Dipetak, Disewakan ke Petani SIDAK: Bupati Fadeli bersama rombongan saat meninjau waduk Rancangkencono beberapa hari yang lalu. foto: ist

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah waduk aset Pemkab Lamongan dikomersilkan warga setempat. Akibatnya, terjadi penyempitan lahan waduk dan juga pendangkalan, sehingga waduk yang mestinya menjadi sumber air tak jarang mengering gara-gara pendangkalan karena telah beralih fungsi.

Pantauan BANGSAONLINE, beberapa bagian waduk yang ada di Lamongan 'disulap' atau diubah warga menjadi lahan pertanian atau pertambakan, dan kemudian disewakan ke sejumlah petani.

Baca Juga: Jaga Aset Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Ajak Kolaborasi Semua Elemen

Dari data yang berhasil dihimpun, di Waduk Rancangkencono di sisi Desa Rancangkencono, Kecamatan Lamongan terpetak-petak mencapai 65 petak lahan sawah. Lebih parah lagi, Waduk Rancangkencono di sisi Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi. “Disini (Desa Gedangan, red) ada 110 lahan,” ungkap Narso, warga setempat.

Namun, setelah ditelusuri, warga sekitar menanam padi dan jagung di area waduk Rancangkencono bukan semata karena melihat lahan di waduk menganggur tetapi mereka berani bertanam karena sudah menyewa.

"Saya bertanam bukan gratisan, tetapi menyewa," ujar salah seorang warga yang enggan dikutip namanya, Minggu (28/2)

Baca Juga: Debit Air Lebihi Kapasitas, Waduk Rancang Lamongan Jebol

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Lamongan Fadeli sidak ke Waduk Rancangkencono dan meminta agar Waduk difungsikan secara maksimal sebagai tandon air.

"Sudah ada peraturan berupa Perda yang tegas melarang waduk dan rawa irigasi untuk ditanami. Bahkan sanksi hukuman penjara maksimal mencapai 9 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Saya minta agar peraturan ini terus dikomunikasikan kepada masyarakat sekitar waduk," harapnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO