Jaga Aset Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Ajak Kolaborasi Semua Elemen

Jaga Aset Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Ajak Kolaborasi Semua Elemen Bupati Lamongan saat memberi sambutan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan mengajak seluruh elemen, mulai dari OPD, stakeholder, hingga masyarakat untuk turut menjaga aset sumber daya air yang ada di Kota Soto.

"Air merupakan hak masyarakat yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pertanian dan lainnya. Peran penting itu harus kita jaga bersama-sama, dalam hal pengelolaan hingga penertiban aset sumber daya air yang ada di Kabupaten Lamongan," kata , Yuhronur Efendi, saat membuka sosialisasi penertiban aset dan perizinan sumber daya air, Kamis (11/7/2024)

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

Dengan menjaga penertiban aset dan perizinan sumber daya air, ia memastikan pemanfaatan air akan lebih efektif. Salah satu langkah yang sudah dilaksanakan ialah membentuk Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa).

"Menjaga aset sumber daya air ini tidak perlu menunggu kekeringan atau saat kelebihan air. Melainkan harus selalu melakukan tertib pemantauan dan pengawasan penggunaan hingga pengelolaan sumber daya air. Agar seluruh sawah irigasi, masyarakat dapat merasakan fungsinya," paparnya.

Lamongan, lanjut Yuhronur, memiliki 3 waduk kapasitas besar, yakni Waduk Gondang, Waduk Prijetan, dan Rawa Bengawanjero. Sumber daya air tersebut memiliki dampak besar untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat Lamongan.

Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah

"Dinas PUSDA sebagai leading sector sumber daya air, meminta kepada lurah, kades, camat, dan lainnya agar bersinergi berkolaborasi bersama Pemkab Lamongan untuk berani menyampaikan bahwa kita harus tertib dalam pengelolaan dan pengguna sumber daya air," ucap Kepala Dinas Pekerja Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Lamongan, Gunadi.

Dijelaskan olehnya, penyalahgunaan aset yang masih banyak terjadi ialah pembuatan tanggul dalam waduk atau rawa. Hal itu, disebut bisa mengganggu eksploitasi air untuk irigasi.

"Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait perundang -undangan dan peraturan perizinan di bidang sumber daya air sehingga mampu mengurangi pelanggaran-pelanggaran di Kabupaten Lamongan," katanya. (qom/mar)

Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO