"Tapi saat ini kita sedang dalami kaitan info 2016 ada transaksi dua kali narkoba yang berarti dia tidak membeli sendiri namun melalui orang lain yang saat ini kita kejar siapa dan tahun 2015 ada transaksi empat kali narkoba tersebut yang artinya dia membeli. Kalau benar, akan segera diproses," tutupnya.
Ivan Haz sendiri telah menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap pembantunya bernama Toipah. Dia kini ditahan kepolisian Polda Metro Jaya setelah terbukti bersalah.
Sementara Pimpinan MKD menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian terkait anggota DPR Ivan Haz yang terlibat dalam kasus penggerebekan narkoba oleh satuan Kostrad. Menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, politisi PPP itu tidak tertangkap tangan.
"Kita ngobrol sama Kapolda, konfirmasi-konfirmasi saja. Ini soal kasus narkoba (penggerebekan Kostrad)," ungkap Dasco.




