
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Sidoarjo menggelar razia di Lapas Delta kelas II A Sidoarjo, Selasa (23/2) malam. Dalam razia itu, petugas disebar dan melakukan penggeledahan di masing-masing kamar atau blok di Lapas Delta tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan sejenis sedotan dan bong kaleng yang diduga untuk alat menghisap sabu, ponsel dan sajam ukuran kecil.
Sedotan dan kaleng yang diduga untuk menikmati sabu itu ditemukan di kamar 13. Sedangkan HP dan senjata tajam ditemukan di kamar A1, A2 dan kamar A8.
Petugas telah menyita barang-barang yang diduga berbahaya dan tidak boleh disimpan oleh warga binaan itu.
"Sajam itu diakui untuk alat iris bawang. Meski demikian, tetap saja itu diamankan oleh petugas," ucap salah satu personil Polri.
Waka Polres Sidoarjo Kompol Aditya menegaskan, barang bukti yang diamankan itu diserahkan kepada pihak Lapas Delta Sidoarjo.
Selain merazia, petugas juga melakukan tes urine terhadap penghuni tersebut . "Ada 11 warga binaan kami tes dan hasilnya negatif semuanya. Dan untuk hasil temuan ini juga akan pengembangan berikutnya," tandas Aditya. (cat/rev)