Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Razia Balap Liar di Bypass Balongbendo Sidoarjo

Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Razia Balap Liar di Bypass Balongbendo Sidoarjo Puluhan sepeda motor yang terjaring razia Satlantas Polresta Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satlantas merazia jalan raya Bypass , Minggu (29/12/2024) dini hari.

Puluhan sepeda motor terjaring razia yang dilakukan mendekati malam pergantian tahun 2025.

Baca Juga: Polisi Sidoarjo Berbelasungkawa Atas Tewasnya Siswa yang Tenggelam di Pantai Drini Gunung Kidul

Setidaknya 65 pengendara motor ditilang polisi karena kedapatan  asyik dan mengendarai kendaraan bermotor (ranmor) tidak laik jalan serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

"Razia dilakukan di Jalan Raya Bypass sekitar pukul 01.00, kami langsung menuju ke lokasi yang digunakan ," ujar Kanit Turjawali Satlantas , AKP Jauhar R Sumirat, Minggu (29/12/2024)

Menyadari aksinya dibubarkan petugas, para remaja itu berupaya untuk kabur dari kejaran. Mereka ada yang menuju ke arah barat maupun timur.

Baca Juga: Jelang Imlek, Polsek Krian Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Kendati begitu, polisi sudah memblokade lokasi yang digunakan ajang . Ironisnya, masih ada pengendara yang nekat menorobos barikade petugas.

"Ada pengendara yang berupaya kabur," ungkapnya.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para pengendara yang melanggar itu. 

Baca Juga: Guru yang Cabuli Siswi SMPN Sidoarjo Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 65 kendaraan roda dua. Selanjutnya, mereka dikumpulkan di pinggir jalan untuk di data.

Usai ditertibkan, puluhan motor beserta pengendara diangkut menuju ke Mako . Razia itu dilakukan atas dasar aduan dari masyarakat yang merasa resah.

"Untuk kendaraan yang kita amankan ada 65, kita melakukan penilangan dan penyitaan barang bukti pelanggaran. Ke depannya agar tidak ada di wilayah hukum Sidoarjo," urainya.

Baca Juga: Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Semak Belukar Desa Tarik Kidul Sidoarjo

Dari beberapa motor yang diamankan, polisi menemukan beberapa motor yang tidak sesuai spektek. Misalnya, menggunakan knalpot brong, tidak ada nopol dan tidak dilengkapi SIM maupun STNK.

Lanjut dia, motor yang diamankan dapat diambil setelah pemilik motor memenuhi semua persyaratan. Di antaranya mengikuti sidang, melengkapi surat kendaraan bermotor dan mengembalikan kendaraan sesuai standar.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk kamseltibcarlantas, tentunya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan," ucapnya. (cat/van)

Baca Juga: 12 Anggota Gangster Bersajam yang Kerap Konvoi Diamankan Polresta Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO