TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Petugas (Satgas) anti narkoba kepolisian sektor (polsek) Rengel, Polres Tuban terus menggalakkan blusukan ke kampung-kampung, Rabu (23/3). Kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah peredaran narkoba sampai ke perkampungan.
Dalam menjalankan tugasnya setiap keliling kampung, para satgas anti narkoba ini dibantu sejumlah muspika kecematan setempat. Satgas bergerak dan mendatangai setiap warga yang sedang berkerumun atau kongkow di warung-warung pos kampling maupun tempat-tempat ramai yang kerap dijadikan berkumpulnya warga.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kapolsek Rengel, Polres Tuban, AKP Musa Bakhtiar kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, tugas satgas ini nantinya memberikan sosialiasasi kepada masyarakat terkait bahaya-bahaya narkoba. Termasuk memberikan pengarahan kepada masyarakat agar menjauhi obat-obatan terlarang tersebut. Selain itu, meminta pada warga agar dapat bekerja sama memberi informasi bila dicurigai terdapat peredaran narkoba di kampungnya.
“Kami harap masyarakat bisa diajak bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba di bumi Tuban, khususnya di wilayah Kecamatan Rengel,” pintanya
Musa sapaan akrabnya menambahkan, peran satgas tidak hanya sosialiasi kepada masyarakat di kampung-kampung. Melainkan, merambah ke sejumlah sekolah dan pondok pesantren. “Meski di Kecamatan Rengel belum ada, tetapi tetapi kita mewaspadai peredaran barang haram tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Ia menjelaskan, saat ini peran satgas anti narkoba tersebut telah dikomandani oleh bhabinkatibmas. Rencananya, satgas juga akan menggandeng karang taruna desa setempat guna mencegah peredaran narkoba. Dengan semakin banyak menjalin komunikasi dan membentuk jaringan pada masyarakat, satgas optimis peredaran narkoba dapat dicegah.
“Tugas satgas anti narkoba ini akan setiap hari keliling dan blusukan ke kampung-kampung dan memberikan sosialiasasi pada masyarakat. Selain itu, sudah mengimbau kepada masyarakat melaui baner-baner yang sudah terpasang setiap desa, agar segera melapor pada kepolisian bila terjadi peredaran narkoba ditempat tinggalnya,” sambungnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News