PACITAN, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Mapolres Pacitan. Kali ini, gedung sekolah yang menjadi sasaran empuk sekawanan pencuri.
Sebagaimana dirilis jajaran kepolisian setempat, sekawanan orang tak dikenal, berhasil mengobok-obok salah satu kelas yang ada di SMAN Punung, Rabu (23/3). Akibat dari kejadian itu, 11 proyektor dan keyboard merek Yamaha, raib digondol maling.
Baca Juga: Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM
"Kerugian ditaksir sebesar Rp 65 juta," ujar Kapolresā€ˇ Pacitan, AKBP Taryadi, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Punung, Iptu Basuki Santoso, Kamis (24/3).
Menurutnya, peristiwa kejahatan dengan sasaran gedung SMA itu terkuak saat penjaga sekolah bernama Totok, warga Dusun Tekil, Desa Sooka, Kecamatan Punung, datang ke sekolah mengantar istrinya yang kebetulan berjualan di kantin sekolah, sekira pukul 04.00 WIB, Rabu (23/3) kemarin.
Begitu sampai di kantin sekolah, seperti biasa, saksi Totok langsung berkeliling kelas untuk mengecek pintu-pintu ruangan. "Saksi sempat mendapati salah satu jendela ruangan kelas terbuka. Setelah dicek ke dalam, ternyata ruangan sudah berantakan dan peralatan proyektor dan keyboard raib dari tempatnya. Saksi langsung melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolsek," jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Kayen Pacitan Ternyata Pesilat dan Suka Mempelajari Ilmu Klenik
Selain meminta keterangan dari Totok, Polisi juga mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi Supeno, yang juga bekerja sebagai penjaga sekolah.
"Keterangan sementara, kedua saksi mendapati ada salah satu ruang kelas yang terbuka. Ditengarai pencuri masuk ke dalam ruangan kelas, dengan cara mencongkel daun jendela. Setelah berhasil masuk, pencuri langsung menggasak semua barang-barang berharga. Seperti proyektor dan keyboard," beber Basuki pada awak media.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Polisi masih melakukan penyelidikan. Kuat diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. "Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi serta barang bukti yang berhasil kami temukan di tempat kejadian perkara (TKP)," pungkas Basuki. (pct1/ns)
Baca Juga: Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News