JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Majelis Kehormatan Partai Gerindra segera akan menggelar sidang untuk membahas kasus korupsi Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta yang tertangkap tangan KPK.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (2/4) di Jakarta. Dasco memastikan sidang Mahkamah Kehormatan Gerindra akan dijadwalkan pada Senin, (4/4) di DPP Gerindra.
Baca Juga: Kerahkan Timnya, BHS Yakin Subandi-Mimik Raih 70 Persen
"Sejak awal sikap Partai Gerindra sangat jelas. Tidak akan melindungi kader partai yang korupsi, menentang tegas dan melarang anggotanya untuk terlibat dalam tindakan apapun yang melawan hukum, melanggar Undang-undang dan Konstitusi, apalagi korupsi," tegas Dasco yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.
Dikatakannya, bila ada anggota Gerindra yang menduduki jabatan eksekutif atau legislatif dan kemudian terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, maka dia harus bertanggung jawab penuh terhadap perbuatan yang dilakukannya. Partai tidak akan memberikan perlindungan hukum.
Namun demikian, ditambahkanya Partai Gerindra memegang prinsip asas praduga tak bersalah dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil.
Baca Juga: Gerindra Yakini Dhito-Dewi Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat
"Walaupun ada proses hukum yang berjalan, Partai Gerindra juga memiliki mekanisme internal partai untuk menegakkan, menjunjung tinggi aturan, disiplin, kehormatan partai, menjaga kemurnian, cita-cita dan ideologi partai," pungkasnya. (jkt1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News