JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu tepat menggambarkan kiprah seorang remaja putus sekolah berinisial AA asal Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang yang diringkus polisi. Di usianya yang baru 17 tahun, AA sudah 14 kali melakukan pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Herio Ramadhona Chaniago mengatakan, AA bersama 4 orang komplotannya terakhir kali beraksi di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Saat itu, sepeda motor Suzuki Satria F bernopol S 3250 ZG milik Slamet Setio (25) menjadi sasaran pelaku.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Berbekal kunci T, dalam waktu singkat AA berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Itu setelah 4 rekannya memastikan situasi di sekitar lokasi aman.
"Modusnya mereka mengincar sasaran motor yang diparkir di warung. Beberapa pelaku mengawasi korban, ketika merasa aman, mereka mengirim pesan ke bagian eksekusi," kata Herio kepada wartawan, Kamis (7/4).
Berbekal laporan korban, lanjut Herio, pihaknya meringkus AA beserta 3 komplotannya. Ketiga tersangka tersebut adalah Fian Adi Saputra (25), Muhammad Riza (19) dan Sulton Nul Arifin (20). Sementara seorang pelaku lainnya, AR (17) masih buron.
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
"Dari pengakuan tersangka, komplotan ini sudah beraksi di 14 TKP. Hasil curian dijual ke mana masih kami dalami," ujarnya.
Dari komplotan ini, menurut Herio, pihaknya menyita barang bukti berupa 2 sepeda motor hasil curian serta kunci T.
Akibat perbuatannya, kini AA dan 3 temannya ditahan di Rutan Polres Jombang. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. "Ancaman pindananya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (ony/dio/rev)
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News