Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Untuk Lindungi Hak Konsumen

"Kami sengaja mengundang mereka untuk mendalami draft Ranperda yang kami usulkan. Sehingga, diharapkan ada masukan dari pihak terkait," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, Mujid Riduan.

Mujid menjelaskan, hasil dari public hearing tersebut akan dijadikan literatur untuk pembahasan Ranperda ke tahapan berikutnya. "Sehingga, sangat memungkinan ada penyempurnaan atau tambahan pasal dalam draft Ranperda tersebut," jelas politisi senior PDIP asal Kecamatan Menganti ini.

Setelah itu, draft Ranperda tersebut akan diserahkan ke tim Pansus (panitia khusus) untuk pendalaman hingga Ranperda itu disahkan menjadi Perda (peraturan daerah).

Dalam public hearing Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Mujid Riduan ini banyak lontaran pertanyaan dan masukan dari para stakeholders yang diundang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Untuk Lindungi Hak Konsumen - Halaman 2