Tak Sesuai Keinginan Nelayan, TPI Sendang Biru bakal 'Mubadzir'

Tak Sesuai Keinginan Nelayan, TPI Sendang Biru bakal Kepala DKP Kabupaten Malang, M. Nasri. foto: putut priyono/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Sendang Biru, Kabupaten Malang yang baru dibangun tampaknya bakal mubadzir. Sebab, nelayan enggan menempati TPI tersebut karena desain dan tata letak bangunan malah mempersulit proses pelelangan ikan.

Untuk itu, pihak nelayan mengajukan fasilitas bantuan untuk pelelangan ikan. Fasilitas ini nantinya akan ditempatkan di depan area TPI Sendang Biru.

Baca Juga: Diganjar Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Malang Capai Peningkatan Kinerja di Berbagai Bidang

"Kami akan mengadakan pelelangan ikan di depan TPI yang baru. Sebenarnya kami meminta TPI tidak perlu mewah, cukup bangunan los sehingga memudahkan pelelangan," ujar Soedarsono, Kepala Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Sementara Kepala DKP Kabupaten Malang, M Nasri, membenarkan bahwa pihak nelayan mengajukan bantuan fasilitas pelelangan ikan untuk digunakan di luar area TPI baru. Pihaknya pun kini sedang mengupayakannya dengan mengajukan kepada Bupati Malang.

"Tinggal menunggu arahan dari Bupati, sudah saya sampaikan secara tertulis keinginan nelayan," ujar Nasri. ‎

Baca Juga: Pemeriksa Keimigrasian Pemula Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Resmi Dilantik

Ditegaskan olehnya, proses pelelangan yang akan berlangsung di luar area hanya sementara, bukan permanen. "Hingga ada solusi yang permanen, tentunya yang terbaik bagi nelayan," kata Nasri.

Yang jelas, tambah Nasri, lahan TPI Sendang Biru merupakan milik dan kewenangan dari Pemprov Jawa Timur dan pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak. "Sesuai kewenangan, DKP hanya bertugas memanfaatkan dan mengelola TPI Sendang Biru," pungkas dia. (tut/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO