MALANG,BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencatat beberapa capaian kinerja positif selama 2024.
Atas capaian ini, instansi yang dipimpin Anggoro Widjanarko itu mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pers release capaian kinerja tahun 2024, Jumat (20/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta rekan-rekan media dari berbagai platform.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian yang telah diraih selama tahun 2024.
Baca Juga: Pastikan Orang Asing Patuhi Aturan, Imigrasi Malang Lakukan Pengawasan di Pasuruan
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum. Semua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja kami yang mencakup 4 kota dan 3 kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa,” ujar Anggoro.
Baca Juga: Panggilan Timnas Amputasi, Ketua Persam Diperlakukan Tak Menyenangkan di Kantor Imigrasi Pamekasan
Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah mencatat berbagai pencapaian signifikan, di antaranya:
Pelayanan Paspor
Total penerbitan paspor mencapai 73.338 dokumen, termasuk 18.402 paspor elektronik.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Kantor Imigrasi Malang Kunjungi Polres Probolinggo Kota
Penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan.
Pelayanan Izin Tinggal
Total layanan izin tinggal sebanyak 1.999 dokumen, meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
Baca Juga: Tinggalkan Legacy di Imigrasi Malang, Sambut Nahkoda Anyar Penuh Harapan
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
Penanganan 53 tindak administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi.
Operasi gabungan dengan instansi terkait sebanyak 8 kegiatan.
Baca Juga: Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
Realisasi Penerimaan Negara
Pendapatan dari pelayanan paspor mencapai Rp 33,81 miliar (333,68% dari target).
Total realisasi anggaran mencapai 97,49% dari target.
Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Malang Siap Naik Kelas
Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga mendapatkan berbagai penghargaan yaitu penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja terbaik atas Kinerja Pelaksana Anggaran untuk periode Triwulan I tahun 2024.
Kemudian penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja berkinerja terbaik periode triwulan III dan peringkat I kategori digitalisasi pembayaran atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pembayaran melalui platform digital.
Lalu penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ajang anugerah Humas Imigrasi Indonesia Dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil mempertahankan gelar terbaik pertama kategori pengelola layanan informasi dan pengaduan Masyarakat yang juga didapat pada tahun 2023 dan penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan,” lanjut Anggoro.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Imigrasi dan masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan pelayanan melalui inovasi digital. Harapan kami, di tahun 2025, Kantor Imigrasi Malang mampu mempertahankan dan bahkan melampaui capaian yang telah diraih tahun ini,” ungkap Herdaus.
Dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Malang telah membentuk Desa Binaan Imigrasi dan kelompok PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran imigrasi dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengakhiri acara dengan mengapresiasi dukungan media.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Bersama-sama, kita dapat meningkatkan citra positif imigrasi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Anggoro.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang optimis menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru untuk memberikan pelayanan yang semakin baik, inovatif, dan profesional. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News