PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Perkumpulan Sepak Bola Amputasi Madura (Persam) mendapat perlakuan tak menyenangkan saat ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.
Hal tersebut dibeberkan oleh Ketua Persam, Dimas Beruntung. Kejadian itu bermula saat Persam ingin membuat paspor karena mendapat panggilan seleksi timnas amputasi.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Hari ini teman-teman Perkumpulan Sepak Bola Amputasi Madura (Persam) ingin membuat paspor di Imigrasi Pamekasan karena kami mendapat panggilan untuk mengikuti seleksi timnas amputasi," katanya, Senin (5/8/2024).
Dimas saat itu ingin memarkir kendaraan di bagian disabilitas kantor imigrasi. Namun, ia ditegur oleh salah satu petugas dan tidak diperbolehkan masuk karena memakai celana pendek.
"Saat di imigrasi Ketua Persam atas nama Dimas Beruntung tidak diperbolehkan parkir di tempat yang khusus untuk disabilitas. Kedua, tidak diperbolehkan masuk dengan alasan pakai calana pendek," ujarnya Senin (5/8/2024)
Baca Juga: Diganjar Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Malang Capai Peningkatan Kinerja di Berbagai Bidang
Atas kejadian tidak menyenangkan tersebut, Dimas meminta kepada pihak manajemen Imigrasi Pamekasan untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan peraturan penyandang disabilitas tidak diperbolehkan menggunakan celana pendek.
Selain itu Dimas meminta klarifikasi soal parkir yang dikhususkan untuk disabilitas yang tidak boleh dipergunakan.
"Meminta Kepala Imigrasi Pamekasan Alvian Bayu Indra Yudha untuk menjelaskan kepada publik terkait aturan tidak diperbolehkan disabilitas memakai celana pendek. Kedua, soal pelarangan parkir khusus disabilitas yang juga tidak diperbolehkan ditempati khusus disabilatas," pintanya.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Sementara itu, Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, mengatakan masalah dengan pihak Persam atas kejadian pelarangan masuk kantor sudah diselesaikan dengan cara memberikan pinjaman sarung agar bisa masuk, Selasa (6/8/2024)
"Kesalahpahaman yang terjadi telah diselesaikan dengan baik, sebagai konfirmasi bahwa pengantar yang melakukan permohonan paspor menggunakan celana pendek, sehingga kemudian petugas memfasilitasinya dengan meminjamkan sarung kepada pengantar agar dapat memasuki kawasan Kantor Imigrasi untuk mendampingi pemohon," ungkapnya. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News