Panggilan Timnas Amputasi, Ketua Persam Diperlakukan Tak Menyenangkan di Kantor Imigrasi Pamekasan

Panggilan Timnas Amputasi, Ketua Persam Diperlakukan Tak Menyenangkan di Kantor Imigrasi Pamekasan Ketua Persam, Dimas Beruntung.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Perkumpulan Sepak Bola Amputasi Madura () mendapat perlakuan tak menyenangkan saat ingin membuat paspor di Kelas II Non TPI .

Hal tersebut dibeberkan oleh Ketua , Dimas Beruntung. Kejadian itu bermula saat ingin membuat paspor karena mendapat panggilan seleksi timnas amputasi.

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

"Hari ini teman-teman Perkumpulan Sepak Bola Amputasi Madura () ingin membuat paspor di Imigrasi karena kami mendapat panggilan untuk mengikuti seleksi timnas amputasi," katanya, Senin (5/8/2024).

Dimas saat itu ingin memarkir kendaraan di bagian disabilitas kantor imigrasi. Namun, ia ditegur oleh salah satu petugas dan tidak diperbolehkan masuk karena memakai celana pendek.

"Saat di imigrasi Ketua atas nama Dimas Beruntung tidak diperbolehkan parkir di tempat yang khusus untuk disabilitas. Kedua, tidak diperbolehkan masuk dengan alasan pakai calana pendek," ujarnya Senin (5/8/2024)

Baca Juga: Diganjar Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Malang Capai Peningkatan Kinerja di Berbagai Bidang

Atas kejadian tidak menyenangkan tersebut, Dimas meminta kepada pihak manajemen Imigrasi untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan peraturan penyandang disabilitas tidak diperbolehkan menggunakan celana pendek. 

Selain itu Dimas meminta klarifikasi soal parkir yang dikhususkan untuk disabilitas yang tidak boleh dipergunakan.

"Meminta Kepala Imigrasi Alvian Bayu Indra Yudha untuk menjelaskan kepada publik terkait aturan tidak diperbolehkan disabilitas memakai celana pendek. Kedua, soal pelarangan parkir khusus disabilitas yang juga tidak diperbolehkan ditempati khusus disabilatas," pintanya.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue

Sementara itu, Tim Humas Kelas II Non TPI , mengatakan masalah dengan pihak atas kejadian pelarangan masuk kantor sudah diselesaikan dengan cara memberikan pinjaman sarung agar bisa masuk, Selasa (6/8/2024)

"Kesalahpahaman yang terjadi telah diselesaikan dengan baik, sebagai konfirmasi bahwa pengantar yang melakukan permohonan paspor menggunakan celana pendek, sehingga kemudian petugas memfasilitasinya dengan meminjamkan sarung kepada pengantar agar dapat memasuki kawasan untuk mendampingi pemohon," ungkapnya. (dim/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO