Datangi Kejari Sidoarjo, Jampidum Cek Admisitrasi Pidum

Datangi Kejari Sidoarjo, Jampidum Cek Admisitrasi Pidum Jampidum Kejagung RI Dr. Noor Rachmad SH saat mengecek administrasi di ruang tahap II Kejari Sidoarjo. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia DR. Noor Rachmad SH, MH, mendatangi Kantor , Rabu (4/5). Kedatangannya untuk melakukan supervisi di beberapa Kejari kabupaten/kota se-Indonesia.

“Kami mendapat perintah dari RI untuk mensupervisi di beberapa Kejari kabupaten/kota di Indonesia,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, saat berada di Kantor Jalan Sultan Agung Kelurahan Magersari Kecamatan Sidoarjo.

Baca Juga: Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo

Pantauan BANGSAONLINE.com, Jampidum juga sempat melihat beberapa ruangan pidana umum di antaranya ruang tahap II, Ruang Diversi serta ruang Simkari. Ia didampingi pejabat Kejaksaan Tinggi serta didampingi Kajari Sidoarjo HM Sunarto SH dan para pejabat teras sekelas Kepala seksi.

Noor mengungkapkan, perintah supervisi dilakukan untuk mengetahui penanganan pidana umum (Pidum) di beberapa wilayah kabupaten/kota di Indonesia. “Dan saya sudah mendatangi di beberapa Kejari. Di situ saya melihat langsung bagaimana penanganan, apakah sudah sesuai dengan edaran atau petunjuk kita,” ungkapnya.

Selama dua hari di Jawa Timur, pria yang pernah menjabat Asisten Intelejen Kejati Jatim itu sudah berkunjung di beberapa Kejari, di antaranya Kejari Tanjung Perak Surabaya, dan berkunjung Ke Kejari Kabupaten Malang.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Temui Jaksa Agung

Noor memastikan dari kunjungan di beberapa Kejari itu secara umum melihat cukup bagus dalam penanganan administrasi Pidum. “Namun ada beberapa yang perlu pembenahan, tetapi sedah bagus. Dari sini (supervisi) kami akan memberikan penilaian,” pungkasnya. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO