GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik mendapatkan kecaman dari kalangan masyarakat. Pasalnya, BNNK dianggap tidak transparan dalam mengumkan hasil tes narkoba DPRD Gresik, mulai pimpinan hingga anggota. BNNK Gresik diminta fair dalam menunjukkan hasil tes narkoba anggota DPRD tersebut.
"BNNK Gresik harus berani fair. Jangan ditutup-tutupi. Kalau ada anggota DPRD Gresik yang positif pemakai narkoba berdasarkan hasil tes tersebut diumumkan ke publik saja," pinta Nur Suripto, pegiat anti Narkoba Gresik, Jumat (6/5).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Menurut dia, tidak diumumkannya hasil tes narkoba anggota DPRD Gresik memunculkan kecurigaan dari masyarakat kalau ada yang disembunyikan oleh BNNK.
"Jadi gak salah dong kalau masyarakat mencurigai BNNK sengaja menutup nutupi anggota DPRD yang positif narkoba," cetusnya.
Karena itu, saran dia, BNNK diminta mempublikasikan hasilnya. "Sepahit apapun hasilnya, diumumkan saja. Jangan disembunyikan," desaknya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (19/4) lalu BNNK Gresik menggelar tes narkoba bagi ke-50 anggota DPRD Gresik. Mereka dites narkoba dengan cara diambil sumpel air kencingnya.
Sesuai prosedur, hasil tes narkoba tersebut diumumkan dua hari setelah dilakukan tes. Namun, selang dua hari setelah tes, BNNK Gresik tidak kunjung mengumumkan hasilnya sacara fair.
Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Agustianto SH, waktu itu kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa tes Narkoba kepada 50 anggota DPRD Gresik ini merupakan instruksi BNN Pusat.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Selain itu, untuk mendukung program pemerintah yang menyatakan perang terhadap Narkoba. " Program ini untuk menjalankan instruksi BNN Pusat," katanya.
Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid usai lakukan tes narkoba kala itu mengatakan, bahwa kegiatan tes Narkoba bagi 50 anggota DPRD Gresik merupakan salah satu agenda yang telah ditentukan dalam rapat pimpinan DPRD dan ketua fraksi.
"Kegiatan tes Narkoba ini sudah kami agendakan. Bukan dadakan," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Hamid menjelaskan, kegiatan tes Narkoba ini bagian dari bentuk sikap anggota DPRD Gresik mendukung program Pemerintah Pusat yang menyatakan perang terhadap Narkoba.
Selain itu, tambah Hamid, kegiatan tersebut untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa DPRD Gresik anti terhadap Narkoba. "Sebagai wakil rakyat kita harus bisa memberi contoh bahwa kita anti Narkoba," terangnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News