JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Revisi UU Jasa Kontruksi yang siap untuk didok, menjadi tanggung jawab anggota DPR RI komisi V untuk ikut mensosialisasikan. Seperti halnya Hj. Sadarestuwati anggota Fraksi PDI Perjuangan, yang langsung bergerak mengumpulkan sejumlah Kepala Desa di beberapa Kecamatan guna mensosialisasikan UU Jasa Kontruksi yang baru tersebut.
"Saat ini kepala desa diberi ADD dan DD yang jumlahnya fantastis. Guna meningkatkan pengetahuan tentang UU Jasa Konstruksi yang baru maka perlu bagi mereka untuk bisa ikut mensosialisasikan hal ini," ungkap Sadarestuwati dalam penjelasannya, Senin (16/5) di hadapan sejumlah kepala desa dari berbagai kecamatan yang ada di Jombang.
Baca Juga: Blusukan ke Desa-desa di Jombang, Estu Kampanyekan Gus Ipul-Puti
Lanjut Estu, UU Jasa Konstruksi yang baru ini disiapkan untuk menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Ditambahkannya, kegiatan seperti ini, telah membuktikan kepedulian dan dukungan terhadap pembinaan jasa konstruksi Indonesia khususnya di Kabupaten Jombang dalam menghadapi tantangan di era globalisasi.
Selain itu, perkembangan kebutuhan infrastruktur di masa mendatang akan semakin meningkat, sehingga perlu dibangun sektor konstruksi yang kuat dan kokoh. "Kita harapkan kegiatan ini dapat memberikan ilmu baru bagi kepala desa selaku pengguna tenaga kerja konstruksi yang berkompeten dan profesional," pungkas Estu. (dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News