MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Tidak terima dipukul hingga wajahnya babak belur dan lebam, Bripda Reza, anggota Polres Magetan melaporkan atasannya ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Magetan.
Kasus penganiayaan yang menimpa bintara baru itu terungkap secara viral, ke telepon seluler sejumlah wartawan di Magetan.
Baca Juga: Polres Magetan Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Pesan singkat itu menyebutkan, wajah Bripda Reza babak belur, dan lebam di wajah serta perut itu setelah dipukuli perwira atasanya yang berinisial JW, tanpa alasan yang jelas.
“Tidak tahu kesalahannya apa, tiba-tiba Bripda Reza dipukuli perut dan wajahnya hingga babak belur dan lebam lebam,” pesan SMS yang dikirim ke ponsel sejumlah wartawan di Magetan.
Tindak penganiayaan yang menimpa Bripda Reza yang orang tuanya PNS itu terjadi, saat geladi resik pisah sambut dari Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora kepada AKBP Heru Agung Nugroho, Jumat (13/5) lalu.
Baca Juga: Sertijab Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini Gantikan AKP Sony Suhartanto
“Pemukulan itu dilakukan di depan banyak anggota dengan kesalahan yang diada-adakan, akibat aksi kekerasan yang dilakukan itu, wajah Bripda Reza bengkak dan memar,” jelas pesan singkat itu.
Dalam pesan itu juga disampaikan aksi kekerasan yang dilakukan kepada anggota polisi baru itu sebelumnya juga menimpa Bripda Haris, bahkan pemukulan itu dilakukan di depan umum, dengan ditendang dan dipukuli wajah dan perutnya, hanya karena kesalahan sepele.
Selain itu, disampaikan juga sejak jabatan Kabagops dijabat perwira berpangkat Kompol itu, anggaran untuk anggota dari DIPA, dengan jumlah puluhan juta rupiah tidak sampai ke anggota di Polres.
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
“Anggaran DIPA yang melibatkan sprint (surat perintah) anggota, dana yang mencapai puluhan juta tiap bulan itu tidak disalurkan kepada anggota yang berhak”. Dalam pesan tersebut juga meminta agar pelaporan yang dilakukan ke Propam bisa ikut diawasi agar bisa diproses lanjut hingga ke Pengadilan Negeri (PN).
Saat dikonfirmasi Kepala Unit Propam Polres Magetan Iptu Budi Kuncahyo membenarkan, meski belum secara resmi menerima laporan dari yang bersangkutan (korban). Baru sebatas informasi dari korban.
“Laporan resmi belum, kami masih akan melapor ke Kapolres sebagai atasan saya. Informasi itu baru kami tampung. Karena masih masa transisi pergantian Kapolres, menunggu Kapolres pengganti duduk dulu,” kata Iptu Budi. (len/lan)
Baca Juga: Kapolres Magetan Kirim Kue Ucapan Ulang Tahun ke Dandim 0804
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News