GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerja keras pemerintahan Gresik di bawah kepemimpinan Bupati-Wabup Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim untuk memerbaiki sistem tata kelola keuangan dan aset milik pemerintah, berbuah manis.
Pemkab Gresik, akhirnya bisa menorehkan sejarah dengan berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Sebagai ungkapan rasa syukur, Bupati menggelar tasyakuran di ruang Putri Cempo kantor Bupati, Rabu (1/6).
Tampak hadir pada tasyakuran itu, Wakil Bupati Gresik, Moh. Qosim, Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid serta seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkab Gresik.
Saat memberikan sambutan, Bupati berterima kasih kepada semua pihak, baik SKPD, maupun anggota legislatif. “Kami berterima kasih atas dukungan doa masyarakat. Kami juga sempat was-was, andai opini WTP BPK ini tidak kami dapat tahun ini, dipastikan Pak Hamid (Ketua DPRD-red) dan kawan-kawan akan membentuk Panitia khusus (pansus). Untung opini WTP ini kami dapat, sehingga tidak ada pansus untuk kami,” tutur Sambari yang didampingi Wabup.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Bupati menjelaskan, berbagai inovasi di bidang keuangan daerah terus dilakukan. Di antaranya, adanya perubahan dalam pengelolaan administrasi keuangan yang sejak tahun 2015 dari pengelolaan berbasis kas menjadi pengelolaan berbasis akrual.
Pengelolaan keuangan secara akrual terbukti semua laporan keuangan semakin transparan dan akuntabel. Bersamaan dengan itu adanya 3 Peraturan Bupati (perbup) terutama terkait khusus pada pengelolaan aset daerah seakan memberikan dukungan terhadap pengelolaan aset daerah tersebut.“ Memang selama ini keberadaan aset menjadi batu sadungan dalam meraih WTP," katanya.
Untuk itu, Bupati meminta agar prestasi baik itu dipertahankan. Yang sudah baik ke depannya akan selalu diperbaiki. "Mari kita bersama-sama untuk meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan," ajaknya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Bagi Bupati, WTP kali ini merupakan tonggak yang harus bisa ditradisikan setiap tahun. "Memang ini sebuah pekerjaan berat, tapi ini merupakan tantangan bagi kita semua," terangnya.
Sementara Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan, raihan WTP dari BPK ini istimewa. “Sebelumnya laporan keuangan Pemkab Gresik hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Saya katakan tahun ini adalah luar biasa," terangnya.
Saat tasyakuran, Bupati mengajak semua pejabat dan tamu undangan untuk mencicipi aneka makanan khas Gresik yang telah disuguhkan. Aneka makanan khas Gresik tersajikan di antaranya sego (nasi) mener, bubur harisah, nasi krawu, dan minuman legen.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Suasana tasyakuran itu makin terlihat cair saat Bupati melontarkan joke-joke segar terhadap koleganya, Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid.
“Ini kuliner khas favorit pak Ketua DPRD. Sajian sego mener ini kami persembahkan khusus untuk pak Hamid," ujar Bupati yang mengaku sejak remaja berkumpul dan bersahabat dengan ketua DPRD Gresik Abdul Hamid. “Ini nuruti panjenengan pak Hamid,” tambah Bupati.
Sebelumnya, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menerima hasil Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan sertifikat opini WTP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Heru Dwijanto di kantornya, Surabaya, Selasa (31/5).
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Penghargaan itu tentu disambut dengan bangga oleh Bupati Sambari. Sebab, Sebelumnya, Gresik selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Perbaikan predikat ini tidak lepas dari desakan perbaikan manajemen yang dilakukan oleh Bupati. Ada perubahan besar dan mendasar berupa perbaikan pada pengelolaan dan manajemen aset daerah dengan lebih detail. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News