Dana Desa di Jember Mulai Dicairkan

Dana Desa di Jember Mulai Dicairkan

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seluruh desa di Kabupaten Jember, sudah bisa mencairkan dana desa. Pencairan itu khususnya untuk kebutuhan belanja wajib dan mengikat, termasuk tunjangan perangkat desa. Saat ini, sudah ada 60 desa dari total 216 desa yang sudah melakukan pencairan.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo menjelaskan, pencairan itu setelah Komisi A menggelar hearing bersama bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Jember. Dari rapat itu diketahui, jika dana desa sudah bisa dicairkan, dengan syarat sudah melengkapi seluruh persyaratan yang ada. 

"Sudah ada 170 desa yang mengajukan permohonan pencairan kepada Pemkab Jember," ujar dia.
Hanya saja setelah dilakukan verifikasi, hanya 60 desa yang dinyatakan lolos dan bisa melakukan pencairan.

"Sedangkan 110 desa lainnya dinyatakan tidak lolos verivikasi, karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, seperti APB-desa,"imbuh dia.

Lebih jauh Politisi Partai Gerindra itu berharap, seluruh desa yang dinyatakan belum lolos verifikasi, agar melengkapi persyaratan yang belum lengkap, khususnya untuk mencairkan tunjangan perangkat desa selama 6 bulan pertama tahun 2016 ini. (jbr1/yud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO