Wapres JK Larang Sweeping Orang Berjualan Saat Ramadan, Mendagri: Satpol PP Jangan Sok Kuasa

Wapres JK Larang Sweeping Orang Berjualan Saat Ramadan, Mendagri: Satpol PP Jangan Sok Kuasa Saeni pemilik warteg saat memberikan keterangan kepada wartawan di warungnya di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, Banten.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Razia warung yang dilakukan Satpol PP terhadap pemilik restoran atau warung makanan yang tetap buka selama bulan Ramadan di Banten, hingga mengangkut dagangan pemilik warung seperti dialami pemilik Warung Tegal (warteg) Saeni, memantik keprihatinan semua kalangan.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) bahkan menentang adanya penyisiran oleh Satpol PP terhadap pemilik restoran atau warung makanan yang buka selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Bagikan Tafsir Al-Jailani, Khofifah Ajak GenZi Jadi Generasi yang Cinta dan Mengamalkan Quran

"Siapa pun tidak boleh melakukan upaya untuk sweeping masyarakat yang berjualan. Kalau barangnya biasa, otomatis pedagang biasa," ujar Kalla, Minggu (12/6).

Menurut Kalla, tidak semua warga berpuasa pada bulan ini. Selain warga yang non-Islam, ada juga warga Muslim yang tidak bepuasa karena berhalangan seperti sakit.

"Kalau orang sakit bagaimana? Dia perlu makanan. Atau orang yang tidak puasa bagaimana?" kata Kalla.

Baca Juga: Lebaran Tinggal Hitungan Hari, Ini Tips Berhijab Bagi yang Punya Pipi Tembem

"Jadi tidak boleh karena alasan itu, semena-mena sweeping," lanjut dia.

Lagi pula, kata Kalla, restoran dan warung makan cukup "tahu diri" dengan memasang tirai di pintu dan jendelanya agar aktivitas di dalam tidak bisa terlihat dari luar. Ia meminta masyarakat baik yang berpuasa maupun tidak untuk saling menghormati.

"Yang tidak puasa menghormati orang puasa, yang puasa juga tetap hormati yang tidak puasa," kata Kalla.

Baca Juga: Lucu! Polisi Bagikan Takjil, Pengendara Putar Balik, Jalan Raya Sepi, Mengira Tilang

Menurut Kalla, apa yang dilakukan Satpol PP di Serang, Banten, itu berlebihan. Pasalnya, peraturan pemerintah pun tidak mengatur larangan orang untuk berjualan selama puasa.

Sebelumnya diberitakan, Saeni dianggap melanggar aturan larangan warung buka pada siang hari dalam bulan suci Ramadan. Ia menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Serang, Jumat (10/6).

Kepala Satpol PP Maman Lutfi mengatakan, warung tersebut terkena razia karena buka pada siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.

Baca Juga: Al-Quran tentang Makna Digital

Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. Hal itu berdasarkan surat imbauan bupati.

"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia.

Kegeraman juga dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia menilai tindakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang menertibkan seorang penjual makanan di Serang, Banten, berlebihan. "Tugas Satpol PP harus simpatik mengutamakan penyuluhan," kata Tjahjo, kemarin.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas

Menurut Tjahjo, dalam penertiban, Satpol PP harus bersikap simpati dan mengedepankan penyuluhan. "Jangan over acting, sok berkuasa. Meskipun harus ditertibkan, harus manusiawi," ucap Tjahjo.

Tjahjo juga telah meminta pemerintah daerah menegur petugas tersebut. Pelaksanaan keputusan dan instruksi kepala daerah, ujar dia, harus mengedepankan penyuluhan dan tidak menimbulkan ketidaksimpatian masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Tjahjo menyarankan pemerintahan pusat dan daerah introspeksi. Terkait dengan warung makan yang buka selama bulan Ramadan, Tjahjo mengingatkan penjual agar tidak membuka warungnya secara mencolok atau menutup dengan tirai. "Apa pun perlu menjaga toleransi masyarakat yang beragam," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah

Atas insiden tersebut, Dwika Putra, netizen yang aktif di sosial media, kemudian berinisiatif menggalang dana untuk membantu ibu pemilik warung tersebut. "Saya terpikir untuk membantu hanya karena tidak tega melihat si ibu bersedih," kata Dwika Putra.

Dwika Putra mengatakan, aksi donasi untuk Saeni telah ditutup kemarin dan terkumpul dana senilai Rp 265.534.758. Ia juga menyampaikan penggalangan dana dilakukan timnya bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan kitabisa.com.

"Tim kami bersama ACT dan kitabisa.com akan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya. Semua update mengenai data donasi (angka, jumlah transaksi, dll) dapat ditemui di kitabisa.com/bueni," tulis Dwika.

Baca Juga: Kompak! Personel Gabungan dari Polsek Sidoarjo Kota dan Koramil 0816/01 Bagi Takjil ke Masyarakat

"Mohon maaf bahwa kami belum bisa memenuhi permintaan wawancara dan korespondensi lebih lanjut, karena belum ada informasi baru yang dapat kami berikan selain update terakhir tersebut," jelas Dwika.

Nasib yang menimpa Saeni atau Eni diketahui pertama kali lewat tayangan salah satu stasiun televisi nasional. Tampak dari tayangan video itu, Ibu Eni terlihat bingung dan ketakutan.

Sementara itu, petugas Satpol PP terlihat mengamankan barang dagangan ibu itu yang berupa makanan ke dalam plastik. Razia itu dilakukan lantaran warung itu kedapatan menjual makanan ketika siang hari di bulan Ramadan. Ini menyalahi imbauan pemerintah daerah setempat yang melarang tempat makan buka di siang hari.(tic/mer/det/yah/lan)

Baca Juga: Ramadhan Bulan Komunikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semua Penonton Bioskop Disalami, Anekdot Gus Dur Edisi Ramadan (18)':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO