Komisi C Minta Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Tuntas Tahun 2020

Komisi C Minta Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Tuntas Tahun 2020

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jawa Timur terus mengawal penyelesaian aset milik Pemprov Jatim yang belum tersertifikasi. Sebab berdasarkan data yang ada dari 1.135 bidang, baru sekitar 20 persen yang telah bersertifikasi. Karenanya untuk mencapai target 2020 tuntas, APBD Jatim setiap tahunnya terus menganggarkan, tahun 2016 ini telah dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar.

Ketua Komisi C , Thoriqul Haq menegaskan, dewan berharap sertifikasi aset Pemprov Jatim tuntas 2020 mendatang. Karenanya untuk penyelesaiannya, setiap tahun anggaran selalu dialokasikan untuk sertifikasi aset. Memang diakui jika alokasi anggaran yang ada sangat minim. Namun demikian dewan berharap sertifikasi aset milik Pemprov Jatim yang tersebar di sejumlah wilayah dapat segera tuntas dan tidak lagi menjadu catatan BPK.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Kami terus mendorong agar proses sertifikasi aset milik Pemprov Jatim segera tuntas. Meski diakui dalam pelaksanaannya tidak semudah membalik tangan, karena disana harus mencantumkan riwayat aset itu sendiri dan itu selalu menjadi kendala bagi tim sertifikasi saat di lapangan,"tegas politisi asal PKB ini, seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Jumat (17/6).

Sementara itu, Anggota Komisi C yang lain, Imam Ma'ruf mengakui jika diitaksir, aset senilai Rp 24 triliun kini mangkrak alias tidak produktif dan tidak menghasilkan PAD bagi Pemprov Jatim. Proses sertifikasi yang dilakukan Pemprov sejak APBD 2011 hingga saat ini belum juga tuntas.

Menurut politikus asal Gerindra ini jika pelaksaan sertifikasi akan muspro, jika penggunaan lahan tidak bisa dimaksimalkan. "Sertifikasi memang penting, namun percuma jika lahan yang ada statusnya diperjelas namun tidak dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai landasan sertifikasi, karena kekhawatiran lahan atau aset milik pemprov diserobot pihak ketiga. Karena memang aset itu mangkrak atau tidak dikelola," terang Ma’aruf.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Hingga saat ini nilai total aset Rp 24 triliun ternyata tidak dikelola secara maksimal oleh pemerintah provinsi. Sehingga lahan yang seharusnya mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa dimaksimalkan.

Terpisah, Gubernur Jatim, Soekarwo mengakui jika proses sertifikasi aset tidaklah mudah. Selain petugas yang dimiliki BPN terbatas juga soal kepemilikan lahan haruslah jelas. "Hal-hal inilah yang saat ini menjadi kendala dalam proses sertifikasi,"papar Pakde Karwo beberapa waktu lalu. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO