SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Awal tahun 2017 mendatang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambilalih pengelolaan terminal tipe A (terminal yang beroperasi bus antarkota/provinsi) di Surabaya. Hal ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014.
Kedua terminal yang akan diambilalih adalah Terminal Purabaya (Bungurasih) dan Terminal Osowilangun. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat melakukan sidak di Stasiun Gubeng, Sabtu(25/6).
Baca Juga: Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
"Ya, kami akan ambil kewenangan terminal tipe A karena itu merupakan perintah Undang-undang. Tidak hanya Bungurasih saja tapi semua terminal tipe A di provinsi lain akan diambil pemerintah pusat," tegas Ignasius Jonan kepada wartawan.
Sekadar diketahui, saat ini Pemerintah Kota Surabaya masih berupaya untuk mempertahankan kedua terminal tersebut. Menurut Jonan, pihaknya mempersilakan langkah Pemkot akan tetapi standartnya harus sama dengan stasiun.
"Bungurasih, silakan saja Pemkot Surabaya mengelolanya. Namun bila pemda bisa mengubahnya seperti stasiun Gubeng ini. Bila tidak bisa maka kami yang akan mengelolanya," jelas dia.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Kapolri bersama Panglima TNI dan Menhub Pantau Terminal Bungurasih
Sementara itu, tidak hanya soal kewenangan mengurus tipe A yang diambil pemerintah pusat pada 2017 nanti, namun seluruh petugasnya juga akan diganti semua. "Nantinya jika pegawai Dishub Surabaya yang bertugas di Bungurasih gak mau bergabung bersama kami, maka akan kami ganti dengan orang-orang yang baru, mudah saja," pungkas dia. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News