TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar acara halal bihalal sekaligus paripurna penyampaian nota penjelasan P-APBD 2016 di gedung Paripurna DPRD setempat, Rabu (13/7).
Dalam sambutannya di hadapan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran forpimda, Mohammad Miyadi selaku Ketua DPRD Tuban berharap halal bihalal ini dapat menjaga kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga: Dewan Minta Inspektorat Terbuka dan Transparan soal Kasus Korupsi di Tuban
“Halal bihalal ini bagian dari menuju Tuban yang lebih baik dan kondusif,” terang Miyadi.
Ia membeberkan, momen halal bihalal ini juga bagian untuk introspeksi diri, baik sesama anggota, Bupati dan wakil bupati maupun dengan jajaran forpimda kabupaten Tuban.
“Momen ini juga kita gunakan untuk saling introspeksi diri dalam rangka mengabdi kepada masyarakat,” imbuhnya pria yang juga sekretaris DPC PKB Tuban itu.
Baca Juga: FKP RKPD 2026, PWI Tuban Sarankan Pemkab Maksimalkan SDM Unggul dan Tata Kelola Industrialisasi
Hal senada diungkapkan Bupati Tuban, H. Fathul Huda ia berharap halal bihalal ini bisa menjaga keharmonisan serta menjalankan tugas demi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik.
“Jika harmonis maka kita akan lebih mudah memberikan pelayanan pada masyarakat secara baik,” pungkasnya.
Sebelum acara halal bihalal dimulai, Bupati sempat menyampaikan nota penjelasan terkait Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) P-APBD tahun 2016. (wan/rev)
Baca Juga: Kades Rengel Sebut Banjir Lebih Parah dari Sebelumnya, DPRD Tuban Bakal Panggil DKP2P dan Perhutani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News