KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Giat operasi cipta kondisi mengantisipasi balap liar Polres Kediri Kota menelan korban. Brigadir Aris Prasetyo, salah satu anggota Satlantas Polres Kediri Kota menjadi korban tabrak lari. Dia ditabrak penggendara sepeda motor yang berusaha lari saat petugas gabungan menghentikan kendaraannya. Akibatnya insiden tersebut Brigadir Aris mengalami patah tulang di kaki kanannya.
Menurut keterangan Kanit Turjawali Iptu Yudho, kejadian tabrak lari tersebut berjalan sangat cepat. Pada saat melaksanakan operasi antisipasi balap liar di Perempatan Ngadisimo ada seorang pengendara yang mengetahui ada petugas yang melakukan razia.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor pada saat lampu traffic light merah. Pelaku berjalan zig zag dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah. Meski sempat dihentikan oleh petugas dia tetap menancapkan gas sepeda motornya.
Akibat kejadian tersebut Brigadir Aris yang berusaha menghentikan sepeda motor di perempatan lampu merah menjadi korban. Pengendara motor menabrak petugas dan langsung melarikan diri karena tidak memakai kelengkapan kendaraan.
"Korban Brigadir Aris langsung tak sadarkan diri dan kita bawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapat pertolongan. Kondisinya mengalami patah kaki,” terang Yudho.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Setelah mendapat pertolongan pertama akibat patah tulang parah selanjutnya Brigadir Aris dirujuk ke RS Ortopedi Prof Dr.R Soeharso di Surakarta Jawa Tengah. Saat ini Brigadir Aris masih dalam proses perawatan akibat insiden tabrak lari yang dialaminya.
Saat ini pihak kepolisian masih mengusut kasus tabrak lari tersebut. Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan saat ini dalam proses pengejaran. Pihak kepolisian meminta pelaku untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap polisi.
Untuk diketahui giat opserasi tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi khususnya mengantisipasi balap liar. Pasalnya selama ini balap liar menjadi salah satu keluhan masyarakat kepada petugas. Sebanyak 100 anggotan dari berbagai fungsi diterjunkan dalam giat tersebut.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
Operasi dipusatkan di perempatan Dandangan di Jl Hasanuddin – Jl Teuku Umar – Jl Pemuda dan perempatan Ngadisimo di Jl. Imam Bonjol. Dipilihnya lokasi-lokasi tersebut karena banyak dimanfaatkan oleh kalangan muda untuk balap liar sejak beberapa tahun lalu
Hasilnya sebanyak 28 kendaraan roda dua, 4 SIM dan 41 STNK diamankan pada operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Mudita. Para pelanggar mendapat hukuman tilangan dan kendaraan yang tidak memenuhi standar harus dikembalikan sesuai fungsinya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News