Barang Bukti yang berhasil diamankan. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap kasus dugaan peredaran ribuan pil dobel L sediaan farmasi ilegal di wilayah Kota Kediri, Rabu (18/2/2026).
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, melalui Kasat Resnarkoba Endro Purwandi menyampaikan, petugas juga mengamankan pria inisial EBS alias Gentong (34) di tempat kerjanya.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran pil dobel L di wilayah Kecamatan Kota.
“Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi gudang saat yang bersangkutan sedang bekerja,” jelas AKP Endro, Rabu (18/2/2026).
Menurut AKP Endro, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendatangi gudang gas LPG dan air mineral Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri dan langsung mengamankan terduga pelaku.
"Dari tangan terduga pelaku, petugas Satresnarkoba menyita sebanyak 1.186 butir pil dobel L dengan rincian 1 botol plastik warna putih berisi 861 butir pil dobel L, 3 plastik klip masing-masing berisi 100 butir pil dobel L, dan 1 plastik klip berisi 25 butir pil dobel L," paparnya.






