JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Hermawan (38) warga Dusun Daporno, Desa Daporkejambon, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang Jawa Timur terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit karena dibacok tetangganya sendiri, Kholik (48). Pelaku nekat membacok korban dengan sebilah parang lantaran diduga tak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada anaknya,.
"Dugaan sementara, motif kejadian tersebut berawal dari uang THR anaknya tidak diberikan oleh korban yang merupakan sopir, sedangkan anak pelaku sebagai kernetnya," ujar Kapolsek Jombang Kota, AKP Yudiono, Rabu (20/7).
Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar
Yudiono menuturkan, peristiwa itu terjadi Minggu (17/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba ditabrak oleh pelaku di jalan desa tempat mereka tinggal. Kemudian korban jatuh dan langsung dibacok dengan pelaku menggunakan sabit mengenai tulang kering kaki korban.
"Akibat kejadian tersebut korban menderita luka di kaki dengan panjang 5 centimeter," imbuhnya.
Masih menurut Yudiono, usai membacok korban, pelaku pergi pulang ke rumahnya, dan korban dibantu tetangganya yang kebetulan melintas dibawa ke Rumah Sakit Islam Jombang untuk menjalani pengobatan.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Polisi di Jombang, Begini Kronologinya
"Pelaku dan barang bukti sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan acaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan," pungkasnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni, sebilah sabit dengan panjang 30 Cm dan dua unit kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku dan korban. Saat ini pelaku sedang diperiksa di Mapolres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News