JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terdapat 3 remaja yang diamankan petugas dari Polres Jombang lantaran melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang pelajar di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, pada Minggu (03/11/2024) sekira pukul 01:30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku berinisial KS (17), YS (15), dan GA (15), asal Kecamatan Jombang, sedangkan korbannya MINi (17). Para pelaku dan juga korban tercatat masih pelajar.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan bahwa pengeroyokan diduga masalah perbedaan perguruan silat.
"Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban terkait dengan perguruan silat. Para pelaku dengan korban itu beda perguruan silat," katanya.
Diungkapkan olehnya, penangkapan terhadap para pelaku setelah polisi menerima laporan korban. Dalam laporannya, korban dikeroyok oleh sekelompok remaja di Jalan Buya Hamka.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala," ujarnya.
Polisi belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian yang diduga terkait perguruan silat itu. Menurut Kasnasin, kasus masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya.
Dari hasil pemeriksaan, ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK di Jombang. Namun, baru 3 orang yang ditangkap.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Sedangkan tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan/Kabupaten Jombang.
"Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas," kata Kasnasin. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News