KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyambut baik kebijakan Tax Amnesty (pengampunan pajak) pemerintah pusat yang mulai diberlakukan bulan Juli 2016 ini.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko berniat mengajak pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menginvestasikannya di dalam negeri.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
ER, sapaan akrab Eddy Rumpoko melalui Wakil Wali Kota Batu, Pujul Santoso, menyebut, Pemerintah Kota Batu siap mendukung masuknya modal dengan kebijakan yang sifatnya memudahkan.
Wali Kota memerintahkan, nominal pajak atau retribusi bagi investor direndahkan, yang awalnya 5% menjadi 3%, tapi pendapatan asli daerah (PAD)-nya terpenuhi.
"Buat apa menarik 10% atau 15% bahkan pernah 75%, tapi kenyataannya target PAD tidak terealisasi," kata Punjul Santoso, Senin (25/7).
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
Dengan kebijakan Tax Amnesty, kata Punjul, diharapkan banyak investor yang berani menginvestasikan dananya terutama di Kota Batu, sehingga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Kota Wisata Batu. (dik/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News