TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepengurusan Forum Anak Ronggolawe Kabupaten Tuban resmi dikukuhkan oleh wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein di Gedung Korpri Kompleks Pendopo Krido Manunggal, Selasa (2/7). Selain pengukuhan, dalam acara tersebut juga digelar seminar dan sosialisasi fasilitas lembaga perlindungan anak.
Wabup berharap, forum ini dapat menjadi media aspirasi bagi anak dalam mengeluarkan pendapat, minat, serta bakatnya sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sehingga, lanjut wabup, anak-anak memperoleh hak-hak mereka sebagai, baik untuk memberoleh perlindungan dari kekerasan maupun hak untuk belajar dan menuntut ilmu serta mengeluarkan pendapat.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
“Kami harap forum ini dapat menyalurkan uneg-unegnya. Selain itu dengan forum ini anak akan mendapatkan bimbingan bukan paksaan, agar mampu memngeksplor diri,” terangnya.
Wabup berjanji pemerintah daerah melalui badan pemberdayaan masyarakat desa (Bapemas), Pemerintah Desa (Pemdes) dan Keluarga Berencana (KB) akan berupaya memfasilitasi kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan anak demi menuju Kabupaten Tuban layak anak.
“Memang anggaran kami untuk ini sedikit, namun kami akan terus mendukung forum seperti ini,” imbuhnya. (wan/rev)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News