Polisi melepas borgol dari pergelangan tangan pejudi, sebelum dimasukkan ke dalam sel. Foto:Aris Yudisantoso/BANGSAONLINE
PONOROGO (bangsanline) - Anggota Polsek Ngebel Ponorogo menggerebek perjudian remi di sebuah rumah wilayah Dukuh Ngelo, desa Gondowido, Kecamatan Ngebel. Tiga orang diamankan dan satu melarikan diri. Kapolsek Ngebel AKP Supardi memimpin sendiri penggerebakan ini.
Tiga orang yang diamankan adalah Gunorejo (49), Rebo (43) Tarmin (50), ketiganya warga Dukuh Ngelo RT 02/ RW 03 Desa setempat. Satu orang yang lolos adalah Darmono warga Gondowido,.
BACA JUGA:
- Polres Ponorogo Tegaskan Ancaman Pidana 20 Tahun bagi Penerbang Balon Udara dan Petasan
- Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Sejumlah Remaja di Alun-Alun Ponorogo
- Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Ponorogo Bagikan Cokelat ke Pengendara yang Tertib
- Peminta Sumbangan yang Diamankan Polres Ponorogo Ada yang Nyambi Bandar Judi Dadu
AKP Supardi menjelaskan, penggrebekan berawal jajaran Polsek dipimpin Kapolsek berpatroli. Seorang warga bersimpangan dengan mobil patroli menginformasikan, ada perjudian di rumah Supardi, warga Dukuh Ngelo, Desa Gondowido.
“Ternyata benar di situ ada perjudian. Maka dilakukan penangkapan, dan sikumpulkan barang bukti kartu remi dan uang tunai sebesat Rp 210 ribu, juga dadu,” kata AKP Supardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






