Puluhan peminta sumbangan yang diamankan Polres Ponorogo
PONOROGO,BANGSAONLINE.com -Satreskrim Polres Ponorogo membongkar praktik puluhan peminta sumbangan yang mengatasnamakan yayasan yatim piatu.
Dana hasil sumbangan warga ternyata tidak digunakan untuk kegiatan sosial, melainkan untuk berjudi dan menginap di hotel.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan, polisi mengamankan 23 orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut di salah satu hotel di wilayah Ponorogo.
“Masyarakat resah. Dari laporan warga kami menelusuri keberadaan mereka. Ternyata menginap di hotel,” kata Imam melalui pesan singkat, Jumat (16/1/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian yang dilakukan oleh para peminta sumbangan tersebut.
“Bahkan saat kami datangi, ada aktivitas perjudian yang dilakukan oleh peminta sumbangan tersebut,” ujarnya.
Sebanyak 23 orang kemudian digiring dari hotel ke Mapolres Ponorogo pada Kamis (15/1) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menyewa delapan kamar hotel dan telah menginap selama sekitar satu pekan. Seluruhnya diketahui berasal dari Provinsi Lampung.
“Dari hasil pemeriksaan yang ditunjukkan pelaku, dalam sehari mereka bisa mengumpulkan uang sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta,” imbuh Imam.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




