Menurutnya, langkah tersebut diambil pihaknya karena tidak ingin dianggap main-main dalam melakukan pengawalan Perbup bermasalah. ”Perbup itu sumber masalah dalam penggunaan DD di Jombang. Bahkan kami mendapat temuan ada indikasi korupsi mudah dilakukan Pemkab Jombang karena adanya Perbup tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya sedang berencana melakukan uji materi atas Perbup tersebut. ”Tim khusus sudah kami siapkan untuk melakukan uji materi itu, kami juga sedang menyiapkan berkas laporan untuk dikirim ke Kemendes dan Seknas,” ulasnya.
(BACA: Waduh, Rombongan Ketua PKK se-Jombang Ambil Anggaran DD untuk 'Jalan-jalan' ke Jakarta)
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan aktivis muda Nahdlatul ulama (NU) yang tergabung dalam Kaum Nahdliyin Peduli Desa (KNPD) mendatangi kantor DPRD Jombang, Selasa (16/8) pagi. Kedatangan para aktivis ini untuk melaporkan temuan modus korupsi Dana Desa (DD) dan perampasan kewenangan desa oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko berdasarkan hasil kajian Perbup Jombang Nomor 05 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2016.









