PKK Jombang Dinilai Salahgunakan Dana Desa, Penegak Hukum Didesak Lakukan Pulbaket

PKK Jombang Dinilai Salahgunakan Dana Desa, Penegak Hukum Didesak Lakukan Pulbaket Para aktivis saat orasi di depan kantor DPRD Jombang, Selasa (18/8). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Jombang yang menggunakan Dana Desa (DD) untuk plesir ke Jakarta beberapa waktu dinilai hanya menghambur-hamburkan uang. Meskipun sudah sesuai Perbup Nomor 05 Tahun 2016, tentang Penggunaan Dana Desa yang dikeluarkan pemkab Jombang, namun tetap dianggap politisasi penggunaan DD.

(BACA: Waduh, Rombongan Ketua PKK se-Jombang Ambil Anggaran DD untuk 'Jalan-jalan' ke Jakarta)

Baca Juga: Gus Solah Didapuk jadi Pembina KSPD Jombang, Restui Kawal Perbup DD Bermasalah

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kaum Muda Nahdliyin Peduli Desa (KNPD) Jombang menyatakan sudah menemukan beberapa pasal yang justru berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Mereka pun mendesak penegak hukum melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

"Salah satu implikasi Perbup yang tidak tepat ini adalah adanya payung hukum legal bagi kegiatan yang tidak jelas. Misalnya kegiatan PKK ke Jakarta itu yang didanai dari dana desa," ungkap Aan Anshori, Anggota KNPD di sela-sela menyerahkan laporan Perbup bermasalah kepada DPRD Jombang, Selasa (16/8).

Lebih lanjut Aan mengatakan, selain kegiatan PKK, terdapat alokasi anggaran guna penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 6 juta. Belakangan dana tersebut sudah dihimpun dan dikelola oleh salah satu perguruan tinggi di Malang.

Baca Juga: Ketua PKK Jombang Akui Plesir ke Jakarta Gunakan DD-APBD 2016 Miliaran Rupiah

"Padahal, BUMDes itu mestinya dikelola desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Jika dikelola pihak lain ini sangat berpotensi memunculkan tindak pidana korupsi. Artinya politisasi anggaran untuk diarahkan ke mana dan untuk kepentingan apa itu terlihat jelas pada perbup ini," imbuhnya.

(BACA: Ketua PKK Jombang Akui Plesir ke Jakarta Gunakan DD-APBD 2016 Miliaran Rupiah)

Direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan) itu juga menilai, salah satu pasal yang paling merugikan dalam Perbup tersebut yakni pasal 9. Di mana di situ terdapat 19 item program yang alokasi anggarannya sudah ditentukan. Padahal, jumlah anggaran yang dialokasikan tidak relevan dengan kebutuhan di desa itu.

Baca Juga: Wow, Plesir PKK Jombang Diduga Habiskan Dana DD-APBD Rp 1,4 M, Kejari Diminta Usut

(BACA: Buntut Plesir PKK Jombang, KNPD: Bupati Intimidasi Desa melalui Perbup DD)

"Menurut saya yang paling memalukan itu soal kegiatan PKK yang kemarin ke Jakarta. Memang beberapa waktu lalu bupati mengatakan jika itu ada payung hukumnya. Tapi diingat, itu untuk 304 orang, sedangkan yang berangkat 500 orang. Teman-teman yang kecamatan itu siapa yang biayai," terangnya.

Aan yang juga koordinator Gusdurian itu mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Jombang guna melakukan tindak lanjut terkait dengan kegiatan tersebut. Karena, tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga: PCNU Jombang Siap Kawal Perbup Dana Desa Pro Rakyat

"200 orang itu tidak sedikit lho. Saya minta BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) melakukan audit terkait ini. Kejari serta Satpikor Polres Jombang harus segera pulbaket. Kalau tidak ada efek jera dalam kasus korupsi, mereka akan semakin merajalela," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan aktivis muda Nahdlatul ulama (NU) yang tergabung dalam Kaum Nahdliyin Peduli Desa (KNPD) mendatangi kantor DPRD Jombang, Selasa (16/8) pagi. Kedatangan para aktivis ini untuk melaporkan temuan modus korupsi Dana Desa (DD) dan perampasan kewenangan desa oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko berdasarkan hasil kajian Perbup Jombang Nomor 05 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2016.

(BACA: Temukan Perbup DD Modus Korupsi, KNPD Desak DPRD Jombang Panggil Bupati)

Baca Juga: Bupati Jombang Tuding Desa yang Usulkan Nominal Anggaran Masuk Perbup DD

Selain membawa hasil kajian serta surat laporan untuk DPRD Jombang, para aktivis tersebut membawa poster bertuliskan kecaman kepada Pemkab setempat. Sejumlah perwakilan yang mendatangi gedung dewan itu kemudian menemui anggota komisi A DPRD Jombang. Sementara lainnya bergantian berorasi di depan gedung setempat.

Usai memberikan laporan temuan hasil kajiannya, mereka kemudian menaburi Perbup Jombang Nomor 05 Tahun 2016 dengan bunga sebagai simbol matinya kewenangan desa karena aturan yang dikeluarkan bupati tersebut.

(BACA: KNPD akan Laporkan Bupati Jombang ke Kemendes dan Seknas Presiden terkait Intimidasi Dana Desa)

Baca Juga: KNPD akan Laporkan Bupati Jombang ke Kemendes dan Seknas Presiden terkait Intimidasi Dana Desa

Akhmad Zainudin, Koordinator KNPD mengatakan, pihaknya sudah menginventarisir berbagai permasalahan yang ada dalam Perbup tersebut. Di antaranya, penetapan anggaran prioritas penggunaan DD yang tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 poin b Perbup Jombang tersebut telah merampas kedaulatan dan kewenangan Desa. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 18 yang berbuyi: Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa.

Di samping itu, Perbup itu juga menentang Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 60 tahun 2014 Pasal 22 Ayat (1 dan 3), Peraturan Menteri Desa (Permendes) No. 21 tahun 2015 pasal 4, serta lampiran Peraturan Menteri desa, pembangunan Daerah tertinggal, dan transmigrasi Republik indonesia nomor 21 tahun 2015 Tentang penetapan prioritas penggunaan Dana desa tahun 2016. (rom/rev)

(BACA: Bupati Jombang Tuding Desa yang Usulkan Nominal Anggaran Masuk Perbup DD)

Baca Juga: Temukan Perbup DD Modus Korupsi, KNPD Desak DPRD Jombang Panggil Bupati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO