PKK Jombang Jadi Motor Keluarga Mandiri

PKK Jombang Jadi Motor Keluarga Mandiri Ketua Tim Penggerak PKK, Tjaturina Yuliastuti Wihandoko saat sarasehan PKK, kamis (15/9). foto: Rony Suhartomo/ bangsaonline

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jombang terus concern terkait pemberdayaan keluarga khususnya wanita sebagai motor penggerak. Hal ini untuk mewujudkan keluarga sehat, sejahtera, maju dan mandiri yang merupakan tugas utama PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga). Pernyataan ini disampaikan Tjaturina Yuliastuti Wihandoko, Ketua Tim Penggerak PKK dalam sarasehan PKK di Desa Puton Diwek.

"Jika ditinjau dari sisi kelembagaan, peranan PKK sebagai wadah kegiatan wanita juga memiliki fungsi membantu program pemerintah," tukas Tjaturina, kamis (15/9). Ditambahkan, gerakan PKK, telah diakui mampu mewujudkan perannya sebagai motivator dan dinamisator masyarakat bahkan keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

Para kader PKK menjadi ujung tombak untuk mensukseskan terwujudnya program pemerintah dengan  tiga pilar yaitu pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang semuanya tercantum dalam sepuluh program PKK

Bupati Jombang, Nyono Suharli yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan siap mendukung anggaran sesuai kebutuhan yang diperlukan. Hal ini sesuai pasal 4 ayat (3) bab III kewenangan peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

"Peraturan menteri disebut bupati/walikota melalui skpd yang membidangi urusan pemberdayaan masyarakat di kabupaten/kota menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK," tukas Nyono.

Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Lebih lanjut disampaikan, pada tahun 2016, melalui peraturan bupati nomor 5 tahun 2016, tim penggerak pkk desa telah mendapat alokasi biaya operasional PKK sebesar 40 juta. “Oleh karena itu saya minta kepada seluruh jajaran tim penggerak PKK desa untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Nyono.

Nyono juga menandaskan, sumber dana BOP PKK adalah dari dana desa yang bersumber dari APBN, maka karenanya pemkab meminta agat anggaran tersebut menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), apabila terjadi silpa maka akan diperhitungkan dengan perolehan alokasi pada tahun yang akan datang.

Bupati Jombang juga akan mengevaluasi atas pelaksanaan kegiatan PKK pada tahun 2016, apabila pelaksanaan kegiatan telah berjalan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, diperkirakan tahun depan akan lebih meningkat.(adv)

Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO