Tanah Wakaf Lahan Tol Jombang - Kertosono Seksi I Tak Beres, Seksi II Diproses

Tanah Wakaf Lahan Tol Jombang - Kertosono Seksi I Tak Beres, Seksi II Diproses Proses perataan tanah menggunakan alat berat di lahan proyek tol Jombang-Kertosono. foto : RONY SUHARTOMO/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Selain polemik pembebasan 8 bidang tanah wakaf untuk lahan tol Jombang-Kertosono (Joker) seksi II yang belum tuntas, ternyata masih ada 1 bidang tanah wakaf di seksi I yang juga belum beres. Ruas tol seksi I membentang dari Kecamatan Tembelang hingga Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Kepala BPN (Badan Pertanahan nasional) Kabupaten Jombang, Ribut Dwi Cahyono selaku Panitia Pembebasan Tanah (P2T) kepada Bangsaonline mengatakan, hingga kini masih ada 8 bidang tanah wakaf di Kecamatan Sumobito dan Kesamben yang belum selesai dibebaskan untuk ruas tol Joker seksi II.

”Kalau di Seksi I dulu masih ada satu bidang tanah wakaf di wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo,” kata Ribut, jumat (23/9).

Ia menjelaskan, selain menjadi tanggungjawab pihaknya, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) juga memiliki tugas untuk pembebasan tanah wakaf itu dengan minta permohonan ijin kepada Kemenag bersama nadzir (pemakai hak tanah wakaf). ”Kami tetap mendampingi semua proses pembebasan ini,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan tol Joker seksi II diprediksi akan semakin molor karena masih ada 8 bidang tanah wakaf yang belum selesai dibebaskan. Karena proses pembebasan tanah wakaf untuk lahan tol membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Adapun prosesnya dimulai dari appraisal tanah, kemudian penentuan lokasi lahan pengganti tanah wakaf, setelah itu permohonan ijin kepada Kemenag (Kementerian Agama). 

Sedangkan waktu terlama akan tersita proses pengurusan ijin dari Kemenag. Soalnya diawali dari permohonan ijin kepada KUA (Kantor Urusan Agama) setempat, kemudian dilanjutkan kepada Kemenag Kabupaten, setelah itu diteruskan kepada Kanwil Kemenag Provinsi, dan terakhir di verifikasi di Kemenag pusat.

Secara keseluruhan proyek tol ini membentang dari Mojokerto hingga Kertosono sepanjang 40,5 kilometer. Ruas tol terpanjang di Jatim ini dibangun sejak bulan Juli 2010 oleh PT MHI selaku pemegang hak konsesi. Sedangkan tol Joker seksi II yang digarap PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) itu membentang dari Desa  Tamping Mojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang hingga Desa Pagerluyung Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto sepanjang 19,9 kilometer. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO