Atasi Kawasan Kumuh, Kementerian PUPR Targetkan Bangun 3.050 Unit Rusun

Atasi Kawasan Kumuh, Kementerian PUPR Targetkan Bangun 3.050 Unit Rusun

Pemerintah terus berupaya mengantisipasi adanya peningkatan kebutuhan rumah yang ada dengan melaksanakan Program Satu Juta Rumah. Meskipun demikian, pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui secara pasti jumlah kebutuhan rumah masyarakatnya harus memberikan perhatian khusus untuk mengantisipasi timbulnya kawasan-kawasan kumuh akibat tidak tersedianya hunian yang layak.

Urbanisasi per tahun diperkirakan meningkat sekitar 3,5 persen. Permintaan rumah semakin tinggi sedangkan lahan atau tanah yang tersedia tidak bertambah. Jangan sampai Pemda tidak mengantisipasi hal ini jika tidak ingin timbul kawasan kumuh karena tidak tersedianya rumah yang layak bagi masyarakatnya.

Program perumahan yang layak huni yang dilaksanakan pemerintah melalui Program Satu Juta Rumah dilaksanakan agar rumah bisa menjadi pusat kehidupan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Rumah sebagai kebutuhan dasar manusia dan pusat kehidupan masyarakat diharapkan juga mampu menjadi tempat pembinaan keluarga.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perumahan yang layak di daerah perkotaan, imbuh Syarif, adalah dengan memaksimalkan pembangunan hunian ke arah vertikal. Semakin minimnya lahan yang ada secara tidak langsung juga akan memaksa masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal.

Pada hari Habitat Dunia Tahun 2016 ini tema yang diangkat adalah "Perumahan Penggerak Kota Yang Berkelanjutan". Hal ini menunjukkan bahwa program perumahan juga menjadi isu nasional maupun internasional yang harus diselesaikan oleh setiap negara termasuk Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO