JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Setelah menangkap para pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengimbau warga yang pernah kehilangan sepeda motor mendatangi markasnya. Warga dipersilahkan mengambil sepeda motor miliknya. Tentu warga juga diminta memenuhi persyaratan untuk mengetahui kebenarannya kepemilikan sepeda motor.
”Kami persilakan masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor datang ke sini (Mapolres, red) untuk mengambil sepeda motornya. Hingga kini sudah ada 7 orang warga yang mengambil sepeda motor miliknya,” kata Agung kepada awak media, Rabu (12/10).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Adapun korban curanmor tersebut diminta menunjukkan BPKB asli saat akan mengambil sepeda motornya di Mapolres. ”Kami akan mengembalikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya. Ini bentuk pelayanan kita kepada masyarkat,” tandasnya.
Seprti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang meringkus 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan 55 unit sepeda motor dari tangan pelaku. Bahkan satu tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News