Pilkades Serentak 7 Desa di Jombang Digelar 24 November

Pilkades Serentak 7 Desa di Jombang Digelar 24 November Ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Jombang sudah memastikan tanggal digelarnya Pilkades serentak di 7 desa bulan depan. Pilkades tersebut bakal digelar tepatnya 24 November mendatang.

Persiapan untuk penyelanggaraan Pilkades di 7 desa itu sudah tuntas. Baik pembentukan panitia di tingkat desa maupun kabupaten sudah selesai. Proses Pantarlih (panitia pendaftar pemilih) dan sosialisasi juga telah dilakukan di desa.

Baca Juga: Balon KDAW di Jombang, Panitia Dituding Kurang Transparan

"Jadi, proses persiapan itu sudah tuntas kami lakukan untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini," kata Mucahamad Rony, Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintah BPMD, Selasa (25/10).

Ia melanjutkan, persiapan yang sudah dilakukan adalah mengenai bantuan anggaran yang diberikan setiap desa. Rony menjelaskan, anggaran dari Pemkab Jombang yang diberikan ke desa tidak sama jumlahnya. Sebab, jelasnya, anggaran tersebut diberikan ke desa berdasarkan jumlah pemilih.

“Berdasarkan regulasi di Perbup 54, jumlah pemilih di bawah seribu mendapat anaggaran sebesar Rp 15 juta. Untuk jumlah pemilih kisaran 4 ribu, desa mendapat bantuan anggaran sebesar Rp 21 juta. Rincian pastinya saya kurang hafal. Yang jelas, paling kecil bantuan yang kami berikan Rp 15 juta,” katanya.

Baca Juga: Bupati Jombang Lantik ​279 Kades Terpilih, 7 Tak Hadir Karena Ini

Sementara, Kabag Hukum Setdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, Pilkades di desa itu adalah untuk masa jabatan kades yang habis. Untuk desa yang kadesnya berurusan hukum dan meningggal dunia tidak dilakukan Pilkades. Melainkan, ditunjuk berdasarkan musyawarah desa.

“Desa ini sangat rawan konflik ketika dilakukan sistem pemilihan langsung. Agar tak terjadi konflik maka dipilih sistem musyawarah untuk menunjuk seorang penjabat (Pj, red) Kades,” pungkas Agus.

Untuk diketahui, 7 kepala desa di Kabupaten Jombang telah habis masa jabatannya. Tujuh Kades itu masing-masing Desa/Kecamatan Kesamben, Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang, Desa Pacarpeluk dan Balongemek Kecamatan Megaluh, Desa Pelabuhan Kecamatan Plandaan, Desa Blimbing Kecamatan Gudo dan Desa Kauman Kecamatan Ngoro. (rom/rev)

Baca Juga: Lantik Dua Kades Terpilih, Bupati Jombang Ingatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO