Jembatan Ratna Sulit Terealisasi Tahun Ini

Jembatan Ratna Sulit Terealisasi Tahun Ini Yudi Iswanto, petugas Rekomendasi Teknik dan Perijinan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya membangun Jembatan Ratna, jembatan penghubung antara jalan Bengawan dan jalan Ratna bakal sulit terealisasi tahun ini. Hal itu disebabkan belum adanya MoU kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB).

"Jembatan Ratna itu salah satu bagian CSR dari Bumi Putra, dan ada dua, yang satu pedestrian Jl Wali Kota Mustajab, Ondomohen, Wijaya Kusuma dan yang terakhir jembatan Ratna, kalau jembatan itu nilainya kurang lebih Rp 10 Milliar, dan itu murni dari Bumi Putra, bantuannya berupa fisik," terang Ganjar, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Aset Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Pemkot Surabaya.

"Semua sudah siap dan kontraktor siap jalan, semua sudah dilelang sendiri oleh mereka, tugas pemkot cuma siapkan DED (perencanaan) sama pendampingan pengawasan fisik. Pelaksanaannya seharusnya saat ini sudah jalan namun terbentur dengan perizinan di BBWS masalah aset. Dan yang kedua masalah penghuni, ada enam kepala keluarga yang masih tinggal di situ dan mereka sudah dapat ganti rugi dari BBWS pada tahun 1990-an, tapi mereka tetap tinggal di situ. Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu aset dari BBWS, dan perencanaan sudah lama pada tahun 1997 saat itu Surabaya Itergreted, di site plan sudah ada gambar jembatan," papar Ganjar.

Sementara Yudi Iswanto petugas Rekomendasi Teknik dan Perizinan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Wiyung 127 Surabaya mengatakan bahwa Kalimas adalah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam hal ini, Jawa Timur adalah Balai Besar Brantas.

"Kalau itu bicara aset masuk dalam Badan Milik Negara (BMN), kenapa harus pakai MoU, karena itu berupa aset. Jadi wali kota harus membuat MoU bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Kita pelaksana di lapangan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Nanti itu per parsial, kalau ke bagian nanti larinya ke KSO (kerjasama operasional) nanti balai besar akan kerjasama dengan pihak pelaksana pekerjaan, kalau pelaksananya Bina Marga Pematusan, nanti KSO nya Balai Besar dengan Bina Marga Pematusan," terang Yudi, Selasa (26/10). (yul/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO