Dinilai Lecehkan Pancasila, Sukmawati Polisikan Habib Rizieq

Dinilai Lecehkan Pancasila, Sukmawati Polisikan Habib Rizieq Sukmawati Soekarno Putri menunjukkan laporannya. foto: Kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Suhu politik di Jakarta jelang Pilkada DKI kian memanas. Setelah sejumlah umat islam dan MUI melaporkan perkara penistaan agama yang dilakukan oleh petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, giliran Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah melecehkan saat Tabligh Akbar FPI. Sukmawati meminta polisi memanggil untuk klarifikasi.

"Saya datang sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme melaporkan Ketua FPI perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara , serta menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati Soekarno di Bareskrim Polri di Gedung KKP Bahari II, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) dikutip detik.

Disebutkan Sukmawati, dalam video yang dimaksud, yang juga merupakan Imam Besar FPI itu menyatakan ' Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala'.

Dalam laporan resmi bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim. Sukmawati melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan ata Pasa 310 KUHP dan atau Pasl 57a jo Pasal 68 Undang-undang no. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Video yang dipermasalahkan sendiri telah terupload semenjak 2 tahun lalu di sebuah akun Youtube. Tidak ada keterangan lokasi kegiatan dalam video tersebut, namun nampak terlihat Gedung Sate. Kendati demikian, Sukmawati mengatakan jika baru menerima video tersebut pada bulan Juni 2016.

"Ya, tapi saya baru terima di bulan Juni ketika itu bulan lahir pancasila. Terkait dengan itu, teman saya teringat rekaman tentang komentar atau pernyataan Rizieq tentang tersebut yang terkait dengan proklamator Bung Karno," jelas Sukmawati kepada pewarta.

"Saya sebagai anak, marah sekali, tersinggung karena kata-katanya sangat tidak santun tidak hormat sebagai pimpinan ormas FPI," ungkap putri keempat Proklamator Kemerdekaan, Dr. Ir. Soekarno dari Fatmawati itu.

Proses selanjutnya, tutur Sukmawati akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Terlapor akan dipanggil Bareskrim untuk diminta klarifikasi.

"Untuk menindaklanjuti saya kira mekanisme prosedurnya ada tahapannya. Yang dilaporkan itu akan dipanggil diminta klarifikasinya," pungkasnya.

maupun pihak FPI sendiri hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi mengenai laporan Sukmawati ke Bareskrim tersebut.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO