JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang mengkampanyekan tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor justru tidak bisa memberikan teladan bagi masyarakat. Itu terbukti dengan tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas milik Pemkab di kota santri.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Jombang, ada 199 kendaraan roda dua dan roda empat plat merah yang belum membayar pajak.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
"Rinciannya ada 116 kendaraan roda dua dan 83 untuk kendaraan roda empat yang belum daftar ulang dari total 3361 kendaraan milik Pemkab Jombang," kata Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Kabupaten Jombang, Arifin, Rabu (2/11).
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaraan pajak karena belum diajukannya tagihan tersebut kepada pengeloaan keuangan dan aset daerah, sehingga belum bisa membayar pajak tersebut.
"Semua kendaraan yang ada di pemkab, adalah menggunakan nama pemkab Jombang, sehingga tidak dapat diindentifikasi dinas mana yang paling banyak menunggak," bebernya.
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
Menurut Arifin, pihaknya juga sudah berkorrdinasi dengan pemerintah kabupaten Jombang untuk segera membayarkan tagihan tunggakan pajak yang ada. Yakni dengan cara mengirimkan surat penagihan kepada pemkab Jombang.
"Satu hari setelah masa pajak habis secara otomatis akan keluar tagihan dan saat ini sudah kami kirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang," pungkasnya. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News