GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berbagai elemen masyarakat membacakan ikrar Kebhinekaan Cinta Damai di Halaman Kantor kantor Pemkab Gresik, Selasa (15/11).
Mereka terdiri dari unsur pejabat Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah), pejabat pemerintah, pimpinan organisasi pemuda dan masyarakat, perwakilan dari berbagai keagamaan yang ada di Gresik serta beberapa pengasuh Pondok Pesantren.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Wabup Moh. Qosim yang mewakili Bupati Gresik Sambari Halim menyatakan bahwa ikrar ini sebagai antisipasi banyaknya kejadian yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa akhir-akhir ini.
”Anda yang merupakan perwakilan dari berbagai kelompok kami minta agar tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya membacakan sambutan tertulis Kapolda Jawa Timur.
Dia mengingatkan, untuk menjaga keutuhan berkehidupan kebangsaan Indonesia. Dia juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar 1945 dan negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
”Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tokoh masyarakat, para Kiai dan habaib yang selama ini selalu menjunjung tinggi keutuhan NKRI. Berani menolak sikap anti pluralisme dan anarkisme, menjaga Kamtibmas serta menghindarkan dari konflik sosial," ungkapnya.
Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari hari Pahlawan. “Apel Kebhinnekaan ini dilaksanakan sebagai bentuk respon terhadap perkembangan lingkungan strategis baik pada tataran regional, nasional maupun global yang bergerak begitu cepat dan dinamis. Terutama yang berimplikasi pada aspek keamanan dan ketertiban," pungkasnya.
Berikut isi ikrar Kebhinekaan Cinta Damai:
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Kami bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika, meyakini dan melaksanakan pancasila sebagai dasar negara dalam kebhinnekaan.
Sebagai warga negara senantiasa menjunjung tinggi hukum dan hak azasi manusia dengan saling menghargai sesama.
Selalu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat sebagai potensi bangsa untuk mewujudkan kedamaian dan ketentraman. (hud/rev)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News