Bupati Tuban Lantik dan Mutasi 777 Pejabat

Bupati Tuban Lantik dan Mutasi 777 Pejabat Bupati saat melantik pejabat. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda terus mengebut proses mutasi dan pelantikan jabatan di lingkugan pemkab Tuban. Setelah bulan lalu melantik pejabat eselon II, kini Fathul Huda kembali melantik pegawai pemkab mulai eselon II hingga IVB di Pendopo Krido Manunggal, Tuban, Rabu (28/12).

Bupati Tuban, H Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, mutasi dan pelantikan jabatan kali ini diikuti sebanyak 777 pegawai, mulai eselon II hingga IVB. Prosesi pelantikan ini dalam rangka pemenuhan peraturan SOTK yang baru yang akan mulai diberlakukan tahun 2017.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

"Mutasi dan pelantikan ini jangan sampai disalah artikan. Pada intinya proses mutasi merupakan bagian dari penyegaran bagi seluruh pegawai di lingkungan pemkab Tuban. Bahkan, mutasi ini juga sebagai ajang promosi karena ada beberapa jabatan yang kosong. Sehingga, bagi yang terlibat dalam proses mutasi jangan sekali-kali beranggapan, bahwa itu yang dilantik hanya kroni atau orang terdekat bupati," ujar Bupati yang juga Wakil Ketua PWNU Jawa Timur itu

“Yang jelas pelantikan ini beradasarkan penggodokan tim,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan agar suasana kerja dibentuk seharmonis mungkin. Ia mengingatkan kepada para kepala SKPD maupun pejabat-pejabat yang lain agar mengedepankan sikap saling menghargai.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

"Berpikirlah bagaimana pemimpin ini dapat ngemong anaknya. Begitu sebaliknya sebagai anak juga harus patuh. Sehingga, dari situ akan muncul saling melengkapi dengan satu sama lain. Pemimpin harus membuka telinga selebar-lebarnya, mau menerima masukan dari bawahan dan jangan sok paling benar,” pesannya.

Sementara itu, pejabat yang mengikuti proses pelantikan di antaranya yang menempati posisi Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik; Asisten Administrasi Umum Setda; Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan; dan Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, bagian kabag, sekretaris dinas, kabid, camat, sekcam, kasubbag, kepala UPTD, dan kasie dinas dan lurah. (wan/dur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO