Kelebihan Pembayaran Uang Purna Tugas Mantan Dewan Sulit Terlunasi

Kelebihan Pembayaran Uang Purna Tugas Mantan Dewan Sulit Terlunasi Haryo Junanto

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Piutang daerah yang bersumber dari kelebihan pembayaran uang purna tugas mantan anggota DPRD Kabupaten Pacitan masa bakti 1999-2004, dipastikan tak bisa terlunasi hingga akhir tahun nanti. Sebab, dari beberapa mantan dewan tersebut, sudah ada yang meninggal dunia, serta sulitnya mencari alamat domisili. ‎

Sekretaris DPRD setempat, Haryo Junanto mengatakan, mengakui hal tersebut. Sebab, beberapa dari mantan dewan sudah ada yang meninggal. Ia menyadari, kasus perdata semacam itu memang menjadi tanggung jawab ahli warisnya. Akan tetapi etika ketimuran, patut dikedepankan.

Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19

"Kalau berkurang mungkin masih sangat memungkinkan. Akan tetapi kalau lunas, saya rasa kecil kemungkinannya," kata Haryo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/12/2016) pagi tadi.

Lebih jauh, mantan Kabag Hukum Setkab Pacitan ini mengungkapkan, selaku leading sector penyaluran dana purna tugas mantan dewan itu, pihaknya hanya bertugas melakukan penagihan. Sedangkan tata administrasi keuangannya, ada di DPPKA. ‎Menurut Haryo, jumlah piutang daerah dari kelebihan pembayaran uang purna tugas mantan dewan diakuinya sudah banyak berkurang.

"Sampai saat ini sudah berkurang sekitar 60 persen lebih. Yang semula sekitar Rp 550 juta, saat ini tinggal menyisakan sekitar Rp 300-an juta," tandasnya. (yun)

Baca Juga: Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO