Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19

Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19 Ilustrasi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Proses refocusing anggaran percepatan penanganan Covid-19, kembali disorot anggota DPRD Pacitan. Sebab, mereka mengaku belum menerima laporan dari eksekutif.

Seperti diungkapkan Anggota Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, Handoyo Aji. Menurutnya, hingga minggu keempat April ini, ekskutif belum menyampaikan laporan ke DPRD terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"DPRD punya fungsi budgeting, sehingga berhak tahu adanya utak-atik anggaran APBD. Namun realitanya, sampai detik ini belum ada laporan ke DPRD terkait refocusing anggaran penanganan coronavirus tersebut," kata politikus yang akrab disapa Yoyok ini, Selasa (28/4).

Yoyok khawatir gara-gara belum adanya laporan ke dewan, akan berdampak terhadap stabilitas keuangan daerah. Utamanya dana perimbangan pusat dan daerah, yang terancam tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat.

"Sesuai surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan, proses refocusing itu harus sudah tuntas dua pekan setelah tanggal 9 April lalu. Tetapi faktanya, sampai detik ini dewan belum mendapatkan laporan," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro menegaskan, hasil realokasi anggaran guna percepatan penanganan Covid-19 sudah tuntas sejak beberapa waktu lalu. "BPKAD sudah menyampaikan ke dewan, hasil refocusing dan realokasi anggaran," kata Heru yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO