PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan memastikan, pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), maupun yang dinyatakan positif Covid-19, ditempatkan pada lokasi karantina khusus, yakni wisma atlet.
"Protapnya memang seperti itu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan Trihadi Hendra Purwaka, Selasa (12/5).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Menurut Hendra, pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit yaitu mereka yang berasal dari PDP berat dan disertai penyakit bawaan. "Di luar itu akan dikarantina di lokasi khusus," tegas dokter yang akrab disapa Hendra ini.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, kalau pihaknya telah mengusulkan agar ada pemisahan lokasi di wisma atlet antara pasien positif Covid-19 dengan lainnya.
Bagi yang positif terinfeksi Covid-19 akan ditempatkan di lantai 3, dan yang PDP ataupun OTG dan PDP, di lantai 2.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Sekadar informasi, saat ini wisma atlet sudah terisi 11 pasien, 3 di antaranya pasien positif Covid-19 yang berasal dari klaster Temboro. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News