PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan sepanjang Tahun 2016 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP M. Yusuf. Menurutnya, peningkatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan disebabkan oleh kondisi lingkungan dengan perubahan-perubahan yang cepat, maupun norma-norma dan sanksi sosial yang semakin longgar. Selain itu, juga karena macam-macam subkultur dan kebudayaan asing yang saling berkonflik.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Semua faktor itu memberikan pengaruh dalam masyarakat dan menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas," kata AKP M. Yusuf.
Berdasarkan data dari Polres Pasuruan menyebutkan, selama tahun 2016 terdapat sebanyak 819 kasus kriminal sementara pada tahun 2015 hanya sekitar 763 kasus.
Meski kasus kriminal mengalami kenaikan, tambah AKP M. Yusuf, namun hal ini juga diimbangi oleh keberhasilan dalan mengungkap kasus yang meningkat dibandingkan sebelumnya. Tercatat di tahun 2016 ada pengungkapan 647 kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan atau penyelesaian kasus dengan persentase 78,99%. Sementara di tahun sebelumnya hanya sekitar 76,27% saja. (psr2/par/rev)
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News