PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan sepanjang Tahun 2016 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP M. Yusuf. Menurutnya, peningkatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan disebabkan oleh kondisi lingkungan dengan perubahan-perubahan yang cepat, maupun norma-norma dan sanksi sosial yang semakin longgar. Selain itu, juga karena macam-macam subkultur dan kebudayaan asing yang saling berkonflik.
BACA JUGA:
- Polres Pasuruan Periksa 7 Saksi di Kasus Dugaan Pemerkosaan
- Ngaku Wartawan dan Aktivis LSM Pasuruan, DPO Penipuan Rp120 Juta Dibekuk dalam Kondisi Positif Sabu
- Bubarkan Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Amankan 3 Pemuda
- Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Nguling Pasuruan, Pria Tanpa Identitas Nyaris Tewas Diamuk Massa
"Semua faktor itu memberikan pengaruh dalam masyarakat dan menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas," kata AKP M. Yusuf.
Berdasarkan data dari Polres Pasuruan menyebutkan, selama tahun 2016 terdapat sebanyak 819 kasus kriminal sementara pada tahun 2015 hanya sekitar 763 kasus.
Meski kasus kriminal mengalami kenaikan, tambah AKP M. Yusuf, namun hal ini juga diimbangi oleh keberhasilan dalan mengungkap kasus yang meningkat dibandingkan sebelumnya. Tercatat di tahun 2016 ada pengungkapan 647 kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan atau penyelesaian kasus dengan persentase 78,99%. Sementara di tahun sebelumnya hanya sekitar 76,27% saja. (psr2/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




