PROBOLINGGO (bangsaonline) - Menghargai bulan Ramadan yang kemungkinan kurang 3 hari lagi, Pemkab Probolinggo bakal menggelar Razia terhadap sejumlah toko dan warung remang-remang, yang disinyalir menyediakan minuman keras (miras) dan PSK. Kepala Satpol PP Aruman menegaskan ini, Rabu (26/03).
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan razia terhadap sejumlah tempat lokalisasi dan toko yang menjual mimuman keras. Ini kami lakukan sesuai dengan imbauan dan surat laporan dari MUI menjelang Ramadan,” ujar Aruman.
Baca Juga: Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Di samping rencana untuk operasi tempat-tempat lokalisasi, petugas melakukan operasi minuman keras (miras) di toko peracangan dan kios jamu. Meski sudah merupakan agenda tahunan, untuk Ramadan tahun ini akan lebih gencar untuk melakukan tugasnya.
“Ini kami lakukan secara rutin dan atas permintaan dari MUI Kabupaten Probolinggo serta banyaknya laporan dari masyarakat,” kata Aruman. “Kami juga telah rutin melakukan Razia, Namun masih banyak juga yang bendel tetap menjual Miras itu,” tegasnya.
Bulan April lalu, dia sudah melakukan razia dan menyita ratusan miras, lalu diserahkan ke bea dan cukai Probolinggo. “Kami akan melakukan razia lagi, karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kam,” tukas Aruman.
Baca Juga: Siap-siap! 4-17 Maret Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Ini 11 Sasaran Pelanggarannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News