
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 122 unit sepeda motor diamankan Polres Bangkalan dalam operasi Cipta Kondisi yang melibatkan personel gabungan lintas satuan fungsi sepekan terakhir.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran motor hasil curian, sehingga mengintensifkan razia kendaraan bermotor.
“Dari lima lokasi berbeda selama sepekan terakhir dari tanggal 22-26 April 2025 berhasil mengamankan sebanyak 122 unit sepeda motor, rata-rata para pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap,” kata Kapolres, Senin (28/4/2025)
Ia menjelaskan, razia dilakukan juga merupakan tindak lanjut dari hasil ungkap kasus 54 tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang ditangani Polrestabes Surabaya.
“Kasus-kasus itu terjadi sejak sebelum bulan Ramadan hingga 20 hari setelah Hari Raya Idul Fitri, dari pengakuan para tersangka yang ditangkap motor hasil curian di wilayah Surabaya banyak dijual ke Pulau Madura. Fakta ini yang mendorong kami untuk meningkatkan kegiatan razia di sejumlah kecamatan secara rutin sebagai upaya meminimalisir peredaran motor curian, khususnya di Kabupaten Bangkalan," ujar Hendro.
Hendro menambahkan, dari total 122 kendaraan yang disita selama sepekan sebagian besar disita di wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan, dan untuk razia yang dilakukan di perbatasan Bangkalan-Sampang telah diserahkan ke Polres Sampang, karena mayoritas identitas nya adalah warga kabupaten Sampang.
"Bagi masyarakat Sampang yang telah kami tilang di perbatasan antara Tanjung Bumi-Banyuates, dapat mengambil kendaraannya di Polres Sampang dengan menyertakan surat kendaraan lengkap," terangnya. (van)