Diskotik IBIZA, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Satpol PP dan BPBD Surabaya menggelar razia tes urine di Diskotik IBIZA, Ruko Andhika Plaza Jalan Simpang Dukuh, Minggu (5/4/2024) dinihari.
Dalam razia tersebut, menemukan beberapa pengunjung dan 1 Ladies Companion (LC) yang positif zat Amfetamin. Semua yang positif zat narkoba tersebut, digiring ke menuju mobil petugas gabungan.
BACA JUGA:
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Pria Keturunan Timteng Meninggal di Dalam Rumah, Polsek Gayungan Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
- Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Teknisi WiFi yang Gasak Uang dan Emas di Rumah Warga Kenjeran
- Buron 8 Bulan, Joki Curanmor TKP Putat Gede Surabaya Dibekuk di Gresik
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengatakan, dari razia itu terdapat 7 orang yang diamankan, empat diantaranya perempuan, dan tiga orang lainnya laki-laki. Selain itu, mereka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Masih dalam pemeriksaan," ujar Haryoko saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Salah seorang juru parkir Ruko Andhika Plaza Surabaya bernama Mat, mengatakan, pada razia tersebut jumlah anggota petugas gabungan cukup banyak. Para petugas memiliki berbagai peran, yaitu melakukan razia di dalam diskotik, dan ada juga yang menjaga di tiga akses keluar masuk tempat tersebut.
Ia juga menjelaskan, akses keluar masuk di Diskotik IBIZA secara umum ada dua tempat, yaitu lift pengunjung yang berada di sisi tengah gedung dan tangga biasa yang terletak sisi timur gedung. Sedangkan, juga terdapat tangga darurat pada bagian selatan.






